BATAM, JELAJAHKEPRI.com -Para tenaga guru honorer merasa menginginkan kejelasan Rabu (5/4/2017) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.
Tenaga guru honorer kategori 2 (K2) kembali datang ke gedung DPRD kota setelah sekian lama menunggu kepastian dari pemerintah kota.
Para tenaga kerja honorer selama ini belum mendapatkan kesejaterahan hidup dari 484 tenaga guru honorer kota Batam.
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai, nasib 93 tenaga guru honor K2 itupun kian belum ada kejelasan dari pemerintah kota Batam,Tidak sedikit CPNSK2 kota Batam yang mengikuti rapat tampak beruarai air mata selama rapat berlangsung.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Muhammad Yunus anggota Komisi IV DPRD kota Batam yang dihadiri perwakilan sekretaris pemko Batam, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas pendidikan serta 93 tenaga guru honorer kategori 2.
Muhammad Yunus selaku sebagai pemimpin rapat menjelaskan pada para tenaga guru honorer “permasalahan 93 tenaga honorer kategori 2 kota Batam ada ditangan pemerintah daerah dan sekda kota Batam maupun pusat dalam hal ini BKD dan BKN itu sendiri “. Pungkasnya.
“Kemampuan kami hanya sebatas menyurati pemerintah kota Batam dan sekda kota Batam, untuk segera menyelesaikan pemblokiran data-data mereka (guru honorer Kategori2-red) di Badan Kepegawaian Negara (BKN)”. Kata Yunus politisi Demokrat itu.
Upaya pembukaan pemblokiran data tenaga guru honorer kategori 2 masih ada kesempatan tenggang waktu hingga 14 April mendatang.
“Selaku wakil rakyat, kita berupaya membantu dan memperjuangkan nasib teman-teman guru honorer”. Ujar Yunus
Para tenaga guru honorer kota Batam yang turut membantu anak didik generasi kita harus mendapatkan kesejahteraan menunjang kemajuan program kita inginkan dan kemajuan kota Batam. ( Boy)