Pemko Tanjungpinang berencana membangun bundaran di perempatan jalan lampu merah Melayu Kota Piring (MKP) Kilometer 8, untuk antisipasi ancaman kemacetan.
Pembangunan bundaran itu ditargetkan pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 16,5 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pembangunan bundaran itu menunjang rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin) dan mengurai kemacetan.
”Ini jalan utama, jika itu (Jembatan Babin) terlaksana tentu kita mempersiapkan jalan di Tanjungpinang salah satunya pembuatan bundaran,” kata Rahma, Senin (31/8).
Dikatakan Rahma untuk lahan di sekitar rencana pembangunan sudah dibahas bersama pemilik lahan dan mendapat persetujuan, rencana itu juga disambut baik oleh Gubernur Kepri. ”Mudah-mudahan pak Gubernur bersedia untuk membantu lewat APBD Provinsi,” kata Rahma.
Menurut Rahma pembangunan itu perlu diwujudkan bersama mengingat Tanjungpinang adalah Ibu kota Provinsi Kepri. Pembangunan dianggarkan pada APBD 2021. ”Saat ini memang tidak terlihat kemacetan karena sekolah tatap muka ditiadakan, jika sekolah normal pasti akan macet,” papar Rahma.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut sekitar Rp 16,5 miliar khusus untuk pembangunan fisik.
”Rencana awal kita ajukan di APBD Tanjungpinang, tapi harapan besar karena bersinergi dengan Gubernur Kepri ini mendapat respon positif dari beliau,” kata Zulhidayat.
Dalam pembangunan itu ada beberapa lahan yang harus dibebaskan dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar, harapanya tahun depan sudah terealisasikan.
”Luas lahan yang dibebaskan tidak sampai satu hektar, karena lahan yang dibutukan untuk memperlebar jalan saja,” tambahnya.