TanjungPinang, Jelajahkepri.com -Rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Batam dan Bintan tak lama lagi akan mulai direalisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Komisi III DPRD Kepri yang membidangi infrastruktur ini dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepri melakukan studi banding ke Pemprov Jawa Timur.

Rombongan ku banding ini diketuai ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho.

Sebagaimana dirilis Humas DPRD Kepri, Widiastadi mengatakan pihaknya ingin menggali informasi terkait proses pembebasan lahan dalam pembangunan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Kami berencana membangun jembatan Batam-Bintan. Selain itu kami juga ingin mengetahui tata cara pembebasan lahan di sini.

Karena hal ini yang jadi kendala juga di Kepri,” kata politisi PDIP yang akrab disapa Iik ini di kantor DPU dan Bina Marga Pemprov Jawa Timur, pekan lalu.

Tidak hanya soal pembebasan lahan, Komisi III dan DPU Kepri juga mencari informasi soal ganti rugi lahan warga.

Dia menegaskan, saat ini sudah ada peraturan baru yang menjamin pemerintah tetap menjalankan program pembebasan lahan.

“Jadi, kalau sudah ada penetapan lokasi, pemerintah sudah dapat membangun. Masalah ganti rugi, dititipkan di pengadilan setelah mendapat keputusan pengadilan khusus,” kata Martin.

Sedangkan masalah perawatan, telah dibentuk Badan Pengembangan Wilayah saramadu (BPWS).

Badan ini bertanggungjawab terhadap pengembangan wilayah yang sepanjang jalan saramadu tersebut.

Dalam kunjungan ini, hadir juga anggota Komisi III lainnya diantaranya Sahmadin Sinaga, Suryani dan Asep Nurdin. Hadir juga Raja Bakhtiar, dan Raja Astegena.

Artikulli paraprakBupati Bintan H Apri, S.Sos resmi menerima Piala Adipura dari Presiden RI Joko Widodo
Artikulli tjetërPemiliha Ketua IWO Kota Batam, di Gedung PIH Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.