Karimun – Maraknya perjudian di kabupaten Karimun semakin menjamur ,di kalangan tempat hiburan malam / hotel ternama di kabupaten Karimun.selasa ( 27 / 08/24 )
Dari informasi masyarakat yang di dapat awak media Jelajahkepri.com saat melakukan kegiatan ke kabupaten Karimun.awak media mendapat informasi adanya kegiatan judi bola pingpong yang berada di hotel ternama red hotel satria kerap melakukan kegiatan 303 yang selama ini beraktivitas dengan baik dan berjalan dengan lancar tanpa terjamah dari pihak penegak hukum setempat.
Adapun aktivitas perjudian bola pingpong yang di dapat dari keterangan masyarakat.oleh awak media ,di kelola salah satu oknum pengusaha yang berinisial miekel ,akan tetap oknum pengusaha tersebut sudah melakukan kegiatan judi bola pingpong hingga memasuki di kota Batam .
Hal ini meikel selaku pengusaha 303 yang selama ini beroperasi tidak tejam oleh pihak penegak hukum ( kebal hukum ) di kepulauan Riau selama ini.
Dimana yang di sampaikan langsung instruksi dari kapolri jenderal Listyo Sigit melalui media masa ,agar di setiap daerah dari Kapolda , Kapolres agar dapat melakukan penutupan dan memberikan saksi tegas pada para oknum pengusaha ilegal yang melanggar hukum harus di tindak tegas dan di hukum dengan ketentuan pasal yang sesuai.
Lms sehati Gabe P”. menjelaskan selama ini pihak penegak hukum bukan sulit untuk menindak praktek perjudian bola pingpong yang marak di kepulauan Riau ini ,hanya saja pihak penegak hukum belum bisa memberikan terbaik bagi masyarakat.kita harap agar pihak penegak hukum bisa bekerja dengan baik ,dan bisa memberikan yang baik pada masyarakat,agar pihak pengusaha ilegal dapat di tindak dengan hukum yang berlaku.sehingga memberikan efek jerah, untuk melakukan kegiatan yang melanggar aturan hukum di negara ini.
Menurut masyarakat Karimun inisial meikel tidak gentar melakukan kegiatan perjudian bola pingpong di kabupaten Karimun ,apa lagi sampai ke kota Batam .
“Ini berarti meikel Manusia super power ,tidak tejam oleh pihak penegak hukum di kepulauan Riau selama ini .” Jelasnya.
Kami berharap pihak penegak hukum dapat bekerja dengan baik dalam melakukan tugas yang diemban dalam bertugas , untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat Karimun maupun kepulauan Riau. ( Boy / Tim )