Batam,Jelajahkepri.com – BP Batam bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Batam dan LSM peduli lingkungan Green Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang ditemukan wilayah nongsa Batam pada Kamis, 25/10.

Pemusnahan limbah beracun tersebut merupakan limbah B3 yang ditemukan oleh anggota Ditpam BP Batam saat melakukan operasi penyisiran diwilayah perairan sekitar nongsa.

Pembukaan upacara peresmian pemusnaham dipimpin oleh Direktur Direktorat Pengamanan BP Batam, Suherman yang menyampaikan;

“Ini merupakan bentuk kepedulian BP Batam dalam menjaga Batam dari bahan-bahan berbahaya, oleh karena itu kami selaku pengelola kawasan Batam berharap dan semoga Batam akan menjadi hijau dan menarik para investor untuk berinvestasi di Batam, sehingga dengan datangnya investasi otomatis kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.”

Sebelumnya BP Batam juga sudah melakukan pemusnahan sekitar 100 drum limbah B3 dan untuk kali ini sisa 176 drum yang akan dimusnahkan dan limbah tersebut rencananya akan dibawa ke KPLI (Kawasan Pengolahan Limbah Industri) Kabil, sehingga total limbah B3 yang ditemukan dan dikumpulan oleh BP Batam berjumlah 276 drum.

Limbah B3 tersebut merupakan oil sludge dimana limbah tersebut adalah limbah hasil pengolahan, penyaluran dan penampungan minyak bumi yang mengandung bahan-bahan logam berat yang berasal dari refinery minyak, ataupun sisa pembuangan dari kapal.

Kegiatan pemusnahan limbah B3 ini merupakan bagian dari kepedulian BP Batam terhadap pencemaran lingkungan diwilayah Kota Batam. Dan kegiatan ini menjadi prioritas dan komitmen BP Batam dalam menjaga kelestarian, kebersihan dan kesehatan lingkungan diwilayah Batam.

Kegiatan ini berkaitan dengan hari bakti BP Batam ke 47 yang jatuh pada tanggal 26 Oktober dan selain itu BP Batam juga bekerja sama dengan perusahaan Besa Armada Bertiga sebagai transporter limbah B3 tersebut.

Iyus Rusmana yang menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Limbah BP Batam dan juga selaku koordinator kegiatan tersebut mengatakan;

“Limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia oleh karena itu kita wajib untuk memusnahkannya demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.”

(Rd/Hms)

Artikulli paraprakSambangi Warga Kampung Gunung Lengkuas, Bupati Bintan Ikuti Senam Sehat
Artikulli tjetërKepala BP Batam Lantik 19 Pejabat Struktural

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.