Batam,Jelajahkepri.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady menegaskan hingga ini proses Ex Officio dengan Wali Kota Batam sebagai Kepala BP Batam terus berjalan dan berproses , Jumat ( 15 / 02/19 ).
“Ex Officio sedang dibuat Peraturan Pemerintah (PP)-nya, sehingga proses pengesahan saat ini di laksanakan oleh Dewan Kawasan pusat.” jelas Edy dalam Dialog investasi dengan para usaha di Balairung Sari, Lantai 3 Gedung BP Batam, Jumat(15/2/2019).
Ia juga menegaskan keputusan dan perkembangan Ex Officio lebih kepada keputusan para ‘Dewa-dewa’ (Presiden, Menteri dan Dewan Kawasan,red) yang ada di pusat. Sementara pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah ditentukan dan diperintahkan dari ‘Dewa-dewa’ tersebut.
“Dan jika nanti sudah diputuskan oleh para ‘dewa-dewa’, program itu kan program ekonomi dan tidak peduli partainya mana. Dan siapa saja yang mau melakukan usaha, kita dukung,” jelasnya.
“Saya memiliki beberapa tugas dari dewan kawasan. Yakni membuat Stock Taking, Menyatukan proses bisnis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetap menjamin kenyamanan dan menjamin kepastian usaha, untuk pengusaha yang sudah ada maupun yang akan masuk,” jelas Edy Putra Irawady disela-sela serah terima jabatan dari pejabat BP Batam yang lama Lukita Dinarsyah Tuwo kepada dirinya di lantai 3 Gedung BP Batam, Rabu(9/1/2019) pagi.
Untuk Stock Taking, tambahnya, pihaknya harus bisa menggambarkan apa-apa saja yang harus menjadi pegangan pejabat Ex-Officio Kepala BP Batam yang nantinya akan dipegang oleh Wali Kota Batam.
“Ini harus penting disampaikan dan digambarkan kepada pejabat Ex-Officio ini, sehingga jangan sampai berimprovisasi nantinya. Kasihan. Mengingat, BP Batam itu memiliki tanggungjawab berdasarkan Undang – Undang. Contohnya permasalahan lahan serta Badan Layanan Umum (BLU) yang memiliki akuntabilitas dan transparan serta good government,” jelasnya.
Untuk penyatuan proses bisnis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tambahnya, pihaknya akan melakukan berbagai cara yang sesuai dengan aturan yang sudah ada.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Batam, dimana satu pesan dari Dewan Kawasan adalah bagaimana dibuat seragam/sama dan simple. Jadi melakukan pelayan itu, dasarnya tanggungjawab bukan kewenangan. Jadi sharing tanggungjawab. Kan kewenangan ngak bisa disatuin, tapi tanggungjawab bisa disatukan,” terangnya.
“Tujuannya adalah, melayani pengusaha dan investasi sekaligus menjadi tempat kontribusi ketahanan ekonomi nasional.”Tutupnya.