Batam,Jelajahkepri.com – Kinerja pemerintah kota Batam sangat di sesalkan anggota DPRD Kota Batam dalam undang agenda ranperda penataan PK5.
Dalam Agenda tersebut para undang yang membidangi lingkungan hidup dan kebersihan dan pemberdayaan PK5 tidak dapat menghadiri acara tersebut.
Para anggota DPRD mengingatkan Pemko Batam, agar serius menanggapi setiap undangan yang sudah dilayakan agar bisa menghadiri rapat dan dapat menata kota Batam dengan baik untuk kelak kedepan hari.
“Kedepan kami meminta agar Kepala Dinas terkait ikut hadir, jangan mengirimkan orang nomor dua saja yang bukan pengambil kebijakan,” kata Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein, Senin (26/2/2018).
Harmidi meminta pimpinan rapat agar menunda sidang paripurna ini, apabila Pemko Batam tidak menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan ini sangat penting, saya minta pimpinan menskors atau menunda rapat sampai OPD terkait hadir,” pinta Harmidi pada ketua sidang dalam Rapat Paripurna ke 4 masa sidang II Tahun 2018 di ruang paripurna DPRD Kota Batam.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD lainnya dari Partai Hanura, Uba Inga Sigalingging. Ia minta Pemko Batam serius dalam menghadirkan dinas terkait dalam setiap pembahasan Ranperda, terutama pada tanggapan dan pembahasan ranperda K5 ini. Terang Uba.
Selanjutnya, Muhammad Musofa anggota DPRD Batam meminta kebersamaan antara Pemko dengan dewan, mengingat sebelum di agendakan Bamus sudah mengirimkan undangan ke OPD terkait. Ujarnya.(DDL)