Batam,JelajahKepri.com – Kantor Pengelolaan Lahan berhasil meraih juara satu dalam kompetisi Gagasan/Ide Kreatif tahun 2019 dengan judul proposal MakipeH (Mekanisme, Alur dan Komponen Izin Peralihan Hak) dalam kompetisi Gagasan/Ide Kreatif BP Batam. Juara kedua diraih oleh Biro Perencanaan Teknik dengan proposal Meningkatkan Pelayanan Perizinan Fatwa Planologi dan Menjaring Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Batam, dan RSBP Batam dengan proposal SIPENWAKO NOBA (Si Pengingat Waktu Kontrol dan Minum Obat) sebagai juara tiga.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa menyampaikan selamat kepada para pemenang kompetisi Inovasi yang telah diadakan oleh BP Batam. Ia juga mengatakan Inovasi merupakan suatu upaya dalam menjawab tantangan dengan cara sistematis dengan menyempuranakan gagasan yang telah ada sebelumnya atau mencipkatan gagasan yang baru inovasi. Hal ini dapat menjadi sebuah triger bagi para pemimpin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Oleh karena itu pemimpin juga harus maju membangun sens of urgency dan inovasi dalam pelayanan publik, karena dibutuhkan kemampuan pemimpin dalam mengidentifikasi visi misi organisasi yang diinginkan di masa depan,” kata Diah Natalisa.

Yustinus Farid Setyobudi Spi., MPA., Dosen Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) selaku salah satu juri dalam kompetisi Gagasan/Ide Inovasi mengemukakan, dari rangkaian yang telah dilakukan banyak sekali Gagasan /Ide brilian dari pegawai BP Batam. Ada enam belas proposal yang lolos seleksi administrasi dan setelah melalui proses seleksi, presentasi dan wawancara ada tiga pemenang terbaik dalam Gagasan/Ide Inovasi ini.

Kompetisi Gagasan/Ide bertujuan untuk meningkatkan pelayanan BP Batam kepada masyarakat secara cepat dan transparan. Kegiatan ini diikuti oleh dua belas unit kerja di lingkungan BP Batam. Penjurian dilakukan oleh profesional, yaitu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Dr. Drs. Muhammad Imanuddin S.H., M.Si., Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP), Rohman Budijanto SH., MH., serta Dosen Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Yustinus Farid Setyobudi Spi., MPA.

Adapun proposal yang sesuai kriteria dalam gagasan inovasi pelayanan publik ada lima, yakni Kebaruan (Keunikan gagasan, pendekatan baru, modifikasi inovasi yang ada), Efektif (Capaian nyata dan solutif), Bermanfaat (Menyelesaikan masalah publik), Dapat ditransfer (Inovasi dapat di replikasi oleh UPP Lain), dan Berkelanjutan (dukungan keberlangsungan inovasi). (cc)

Artikulli paraprakPangdam I/BB Tekankan Mari Tertib Berlalulintas
Artikulli tjetërMedan International Coffee Festival 2019 Six Edition, Fokus Edukasi dan Bisnis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.