caknur-pengusuran-480x360Batam,jelajahkepri.com-Nuryanto Ketua DPRD kota Batam Saptu ( 12/11/2016)mengatakan Pertama dilihat masalah nya terlebih dahulu bahwa yang terjadi di Bengkong Sadai itu adalah masalah ganti rugi yang belum sepakat antara pihak pengusaha dengan masyarakat.Karena sebelumnya pengusaha mendapatkan lokasi tersebut di atas lahan itu sudah ada bangunan dan penghuni yang wajib harus di selesaikan oleh penerima lokasi (pengembang).

Ini bukan masalah hukum saja disana ada masalah sosial dan kemanusiaan yang harus di sikapi oleh semua pihak.Benar kita semua harus patuh terhadap keputusan pengadilan apalagi apalagi sudah ikrah.

Kenapa masyarakat tidak terima pelaksanaan eksekusi itu, bukan berarti mereka melawan hukum,karena memang tidak ada terjadi hukum pelanggaran.Justru terbalik mestinya pengembang mengganti rugi terlebih dahulu bagi masyarakat yang jauh lebih dahulu tinggal dan menempati lahan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka dalam menyelesaikan masalah yang ada di atas lahan mereka.

Kedua dimana dalam surat perjanjiannya di wajibkan bagi pengembang untuk menyelesaikan persoalan yang ada di atas lahan.Pertanyaan nya sudah kah kewajiban pengembang melaksanakan ini ?……
Kalau belum mesti segera di laksanakan terlebih dahulu supaya tidak ada masalah sosial yang di timbulkan .

Pengusaha PT.Glori Point jangan mencari kambing hitam dengan menyalahkan Surat kesepakatan bersama (SKB),sedangkan itu spritnya agar ada kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan masalah rakyat dan harus dilihat latar belakang kenapa SKB itu muncul.

Untuk di ketahui bahwa SKB bukan sebagai bukti surat kepemilikan lahan melainkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan yang ada di Bengkong Sadai.Perintah jelas untuk menyelesaikan solusi, maka kami minta BP Batam Pemko Batam segera membuat tim untuk penyelesaian sosial yang terjadi di Bengkong Sadai hal tersebut juga tertuang dalam SKB, maka kalau ini tidak di sikapi segera masalah di Sadai akan berkelanjutan sampai kapan ,jelas Nuryanto.(Henrik)

 

Artikulli paraprakPemko Batam minta agar memberikan kesejaterahan PKL
Artikulli tjetërMasyarakat Jangan Mudah Terpropokasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.