Batam-Jelajahkepri.com-DPRD kota Batam memberi apresiasi terhadap kinerja BPOM Batam dan Polresta Barelang, Bea dan Cukai serta instansi terkait yang telah berhasil mengamankan ribuan pcs obat obatan, makanan dan minuman yang kadaluwarsa dan tidak memiliki ijin yang telah dimusnahkan Kejari Batam Rabu (20/7/2016).
Hal ini disampaikan ketua Komisi I DPRD Batam, Yangyang Haris ketika di temui di kantor DPRD kota Batam,jumat (22/7/2016).
“Kami sangat mengharapkan agar BPOM Batam bersama instansi terkait dapat lebih meningkatkan prestasinya untuk melakukan pengawasan agar obat obatan, makanan dan minuman yang kadaluwarsa serta tidak miliki ijin tidak beredar di Kepri khususnya di Batam,” ujarnya.
Menurutnya, letak geografis kota Batam yang strategis namun sangat rawan untuk masuknya obat obatan, makanan dan minuman dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan negara lain.
“Batam sangat banyak pelabuhan yang tidak resmi (pelabuhan tikus) kondisi ini akan mempermudah masuknya narkoba, obat obatan, makanan dan minuman yang tidak miliki ijin bahkan belum tentu halal untuk itu instansi terkait harus berkerja ekstra untuk melakukan pengawasan,”jelas ketua Komisi I ini.