Batam,Jelajahkepri.com – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Senin (15/8/2016) malam.
Menurut Nyangnyang Hari selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, sidak itu dilakukan karena berdasarkan Musrenbang bersama lurah dan camat didapat informasi adanya tempat hiburan yang izin usahanya tidak jelas.
Setidaknya ada delapan tempat yang ditelusuri Komisi I malam tadi di antaranya Pub Morena, karoke di Hotel Formusa dan beberapa tempat massage di kawasan Nagoya.
“Kalau untuk hotel Formusa semuanya gak ada masalah. Kalau di massage kebanyakan izin mereka sudah habis dan belum diperpanjang. Sedangkan di Pub Morena ada satu surat yang tidak dilengkapi,”kata Nyangnyang.
Saat masuk ke massage yang terletak di Nagoya, Harmidi, anggota Komisi I sempat bersitegang dengan penjaga massage yang tidak senang adanya sidak tersebut.
“Kalau kita kasih tahu dulu, itu bukan sidak namanya. Kamu izin aja tidak diperpanjang. Bagaimana punya usaha kayak gini. Saya mau masuk ke dalam, jangan-jangan ada apa-apa ini,” kata Harmidi dengan nada tinggi kepada Sherma, penjaga massage tersebut.
Mendengarkan hal tersebut, Sherma langsung diam dan menghubungi bosnya.
“Bapak jangan gitulah, kalau mau bertamu itu baik-baik, bukan marah-marah seperti ini,”kata Sherma yang tidak tahu kalau mereka adalah anggota Dewan Batam.
“Saya sangat menyayangkan pemerintah. Bagaimana izin ini bisa dikeluarkan sementara surat domisilinya saja tidak pernah ada. Besok saya minta mereka datang ke kantor,”kata Harmidi lagi.(Red)
(Mb/trbnnews.com )