Batam,Jelajahkepri.com – Dinas perumahan kawasan pemungkin dan pertanaman bersama komisij III DPRD Kota Batam melakukan rapat dengar pendapat (RDP) , mengenai Pembahasan Laporan Realisasi APBD Tahun 2018, Selasa (31/7/2018).
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura, dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Sugito, Rohaizat, Jeffry simanjuntak, serta Dinas Perkimtan.
Wiratmoko, Sekretaris Dinas Perkimtan mengatakan, sampai saat ini Pokir belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses lelang.
“Sampai sekarang pokir masih dalam proses lelang, jadi memang belum bisa terlaksana, dan kita akan sampaikan statusnya untuk data 2018, tidak ada yang kita hold tanpa alasan yang jelas,” ujar Wiratmoko.
Rohaizat, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, menambahkan kita minta rincian dari Perkimtan, yang mana saja yang sudah dimulai kegiatannya, dan yang belum dilaksanakan, karena kita sudah sampaikan ke masyarakat, dan masyarakat pun bertanya ke kita, kan bisa saja dilapangan ada masalah teknis.
“Bukannya tidak percaya pokir sudah dilaksanakan apa belum, tapi kita minta mana kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan mana yang belum, kan bisa saja ada kendala teknis dilapangan,” ujar Rohaizat, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam.
Jefry Simanjuntak, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, menambahkan pada saat pelelangan ada tidak dibahas sebelum di ketok APBD murni 2018, setau saya di komisi III tidak pernah dibahas, dan ini tiba-tiba muncul, mana kegiatan pokir keseluruhan saya minta dirincikan.
“Saya minta dirincikan seluruh kegiatan pokir oleh Dinas Perkimtan, dan kami merasa Komisi III tidak ada mitra kerjanya dengan Perkimtan,” ujar Jefry Simanjuntak.
Nyanyang Haris Pratamura, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, mengatakan, masyarakat sudah berharap dengan anggota DPRD, dan kami merasa malu karena sering melakukan reses tapi hasilnya tidak ada dilaksanakan.
“Kita reses dan musrenbang menggunakan anggaran dari pemerintah, jadi semua sia-sia kalau pokir tidak dilaksanakan,” ujar
Nyanyang Haris Pratamura, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam.
“Masalah tunda salur dan tunda bayar itu urusan belakangan, yang penting pokir dilaksanakan walaupun itu di akhir tahun, sementara pokir Dewan 90 persen ada di Dinas Perkimtan,” ujarnya.
Untuk mekanisme kita sudah serahkan ke Perkimtan dan kita minta ada ketransparanan untuk realisasinya, tutup Nyanyang.
(AJ)