Jelajahkepri.com – KPK mengungkap temuan 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan. KPK memperingatkan bahwa ini tanda bahaya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pegawai pajak boleh memiliki saham. Namun, dia menegaskan hal ini tak etis lantaran rawan membuka celah korupsi.Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Pahala menjelaskan aturan yang berlaku saat ini tidak melarang pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Menurutnya, aturan itu hanya menyebutkan hal tersebut tidak etis, tapi tidak melarang secara gamblang.
Pahala pun membeberkan ratusan perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak merupakan perusahaan tertutup dan tidak terdaftar di bursa efek. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
“Bukan, bukan (perusahaan terbuka). Kalau di bursa kita nggak pusing itu kan bebas investasi. Ini perusahaan tertutup, non-listing. Semua tertutup. Yang terbuka kan bebas mereka boleh dong beli saham. Ini yang tertutup dia jadi pemegang saham,” kata Pahala.
Pahala menekankan, pegawai pajak yang kebanyakan memiliki perusahaan konsultan pajak ini sangat rentan membuka celah korupsi. Sebab, sebut dia, selama ini pegawai pajak punya hubungan erat dengan wajib pajak.
“Kenapa kalau ini (pegawai pajak) punya perusahaan konsultan pajak jadi bahaya? Karena kan orang pajak berhubungan dengan wajib pajak. Wajib pajak itu kan berkepentingan membayar sedikit mungkin, petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum,” jelas Pahala.
“Nah dengan berbisnis, buka PT, apalagi konsultan pajak dia ada kemungkinan mengalirkan pembayaran ke PT sebagai konsultan pajak baru dari situ dia ambil keuntungan sebagai pemegang saham,” imbuhnya.
Pahala mengatakan gelagat pegawai pajak macam ini dimaksudkan untuk mengaburkan pendapatannya.”Itulah opsi mengaburkan pendapatan dia. Tapi bukan konsultan pajak saja. Itu jadi etis. Betul (ada konflik kepentingan). Dia memperlebar risikonya, risikonya lebih susah lagi dicari,” kata Pahala.
“Tadi dengan Pak Sekjen sudah bisik-bisik,” kata Pahala.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan pelaporan itu akan dilakukan KPK besok. “Mungkin besok, orang udah ada Excel-nya,” ucapnya.( Bg)
Redaktur ( GB )