PELALAWAN Jelajah Kepri.Com- Kejari telah menyidik dugaan tindak pidana korupsi BBM pada dinas PU Kab Pelalawan,Tahun 2015 dan Tahun 2016 terus bergulir,Tim penyidik dari kejari Pelalawan telah memeriksa 14 orang saksi,dan melakukan penyitaan terhadap dokumen sebagai alat bukti yang berkaitan dengan kegiatan tidak pidana Korupsi,

Dalam keterangannya Kejari Pelalawan Nophy Tenno Phero suoth.SH MH di ruangan menjelaskan kepada Ketua LSM KPK “kegiatan penyidikan Perkara dimulai dengan hasil penyelidikan,dan mengambil dokemen sebagai alat bukti dan dinemukan adanya peristiwa pidana korupsi pada kegiatan pembelian BBM ,sehingga penyidikan mulai dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan tanggal 15 oktober 2019,” ungkapnya.

Nhopy Tenno Suoth.SH MH menjelaskan “Pada Tahun 2015 hingga Tahun 2016 ,Dinas PU Kab Pelalawan telah mengganggarkan pembelian BBM untuk alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar,dari Tahun 2015 sebesar Rp.4 milyar dan Tahun 2016 sebesar Rp.4,7 milyar.” Ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.

Dari hasil pemeriksaan dan penjelasan pihak manajemen SPBU diperoleh ” Fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar,pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut.” Pungkasnya.

Terkait hal ini Sekretaris LSM KPK Nusantara Pranseda.SH saat dikantornya jalan Batu Ampar Sabtu (26/10/19),menyampaikan “Apresiasi terhadap kejari Kab Pelalawan atas tindakan yang telah merespon degan cepat laporan yang disampaikan oleh LSM KPK Nusantara ,kurun waktu kurang lebih satu bulan sejak di laporkan,Kejari Pelalawan telah berhasil melakukan pemeriksaan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,Hal ini merupakan Keseriusan kejaksaan Negeri Pelalawan yang patut di ancungin jempol dalam upaya pemberantasan tindak Pidana Korupsi,”ungkapnya.

Pranseda juga menyampaikan “LSM KPK Nusantara berkomitmen untuk terus kawal kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,dan berharap dalam waktu dekat ini segera ada penetapan tersangka oleh kejaksaan dalam kasus dugaan tindak pidana pegadaan BBM tersebut.”Tegasnya

(Iren Davidson)

Artikulli paraprakLihat Yang Dilakukan Personil Satgas TMMD Ke-106 Kodim 0318/Natuna Saat Mengisi Waktu Istirahatnya!
Artikulli tjetërSihar Sitorus Berharap Annual Fee Pemkab Samosir Dipenuhi Pemprovsu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.