Batam,Jelajahkepri.com – Dalam upaya meningkatkan perekonomian bagi masyarakat ,akibat Covid 19 , Pemerintah setempat melakukan New Normal di tiap – tiap daerah.
Himbauan tersebut agar masyarakat dapat menstabilkan perekonomian bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 ,upaya ini di lakukan agar masyarakat dapat meningkat ekonomi rumah tangga maupun perindustrian di tiap daerah.
Upaya ini di salah gunakan oleh para pengusaha – pengusaha Nakal yang ada ingin mencari keuntungan besar dan tidak mematuhi peraturan pemerintah kota Batam ,yang di tinjau awak media dalam lokasi hiburan karaoke yang ada di kota Batam ,Minggu (19/07/20) .
Dari tinjauan awak Media ,di tempat karaoke yang ada di kota Batam PUB M One, Galaxy dan Billiar Center yang berada di pusat Kota Batam ,melakukan usaha judi Bola pimpong tabung ,untuk menarik pengunjung lokal masuk dan bermain di lokasi tersebut.
Upaya ini membuat para ibu rumah tangga merasakan kekecewaan terhadap pemerintah ,maupun pihak penegak hukum yang ada di kota Batam .
Salah satu ibu rumah tangga saat di minta tanggapan awak media yang tidak mau di publikasikan namannya megatakan “saya kesal dengan adanya penerapan new normal yang di terapkan pemerintah ,bukan menambah penghasilan buat kehidupan melainkan membuat rumah tangga ribut tiap hari,suami kami tidak pernah pulang cepat dari kerjanya dan membawa hasil melainkan ,berjudi di Karaoke dengan para perempuan hidung belang.” Katanya
” Saya harap pada pemerintah daerah , kepolisian daerah dapat menutup tempat perjudian yang ada di kota Batam ,untuk menghindari melonjaknya adanya bertambahnya pasien Covid 19 di kota Batam”.tutupnya.
Dalam mencegah mata rantai virus Corona yang di terapkan pemerintah kota Batam, H.Muhammad Rudi SE M M ,selaku kepala Gugus Kota Batam,dapat melakukan tindakan dan melakukan penutup tempat perjudian judi bola pingpong tabung yang ada di kota Batam .
Agar memutus mata rantai penularan virus Corona bagi masyarakat kota Batam ,yang selama ini membuat anjloknya perekonomian di kota Batam .(red/By)