Batam,Jelajahkepri.com-Rasa kesal dari berbagai istri calon pekerja PT Prima Jaya Kontruksi datangi kantor DPRD Kota Batam.
Mereka mengadu dan mencari solusi dari komisi IV mengenai dugaan penipuan yang dialami oleh para suami mereka, Kamis (12/5/2016).
Ketua Komisi IV Riky Indrakari yang menemui mereka secara langsung mengatakan bahwa para pekerja itu dijanjikan untuk berangkat kerja ke Singapura.
“Nama perusahaannya PT Prima jaya Kontruksi, ada indikasi modus penggelapan, karena badan hukumnya tak ada, baru akte notaris,” ujar Riky.
Sebelumnya pihak perusahaan itupun memintai sejumlah uang kepada setiap calon pekerja untuk mengurus dokumen.
Untuk mengawal kasus tersebut, rencananya komisi IV akan melakukan pendampingan esok hari ke Polresta Barelang.
“Tadi yang datang itu ibu-ibunya, yang jadi korban suami-suaminya. Mereka datang ke sini meminta agar DPRD mengawas, bagaimana dana itu bisa kembali,” ucap dia.
Ia menjelaskan para calon pekerja itu mulai bertransaksi 5 Januari 2016, dan dijanjikan bekerja dalam waktu dekat.
Sementara bulan Februari baru diajukan akte notarisnya ke disnaker.
“Itupun belum menyertakan pekerja antar negara dan sudah dicek itu tidak ada. Jadi ada pelanggaran. Kebetulan direkturnya juga sudah ditahan polisi. Kita akan kawal ini,” kata dia.(Sumber Tribun )