NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Babinsa desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Serka Rapius dari satuan Koramil 02/Ranai, mengawal mediasi terkait konflik lahan pembangunan jalan lingkar desa Ceruk.

Mediasi tersebut dilakukan antara ibu Kesi sebagai pemilik tanah dengan Zainuddin sebagai kontraktor pembangunan jalan lingkar desa Ceruk.

Serka Rapius kepada media ini mengungkapkan,
dari hasil mediasi tersebut telah mendapat kesepakatan bahwasanya Zainuddin bersedia membayar ganti rugi tanah Kesi yang diketahui tanahnya termakan dalam pembangunan jalan lingkar.

“Kedua belah pihak telah sepakat dan membuat surat perjanjian diatas materai”, ujar Serka Rapius usai mengawal giat mediasi tersebut.

Lanjut Serka Rapius, dalam hal ini pihaknya tetap mengawal segala permasalahan yang dihadapi oleh aparatur Desa wilayah binaannya.

Dengan demikian Ia berharap, setiap kehadiran Babinsa dalam kegiatan Desa, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta melahirkan situasi yang kondusif.

“Semoga hasil mediasi kita hari ini, tetap selalu terjaganya keharmonisan masyarakat, tanpa ada yang merasa dirugikan”, pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut diantaranya, Kades Ceruk, Babinkamtibmas Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan sejumlah masyarakat setempat. (Zal).

Artikulli paraprakPeningkatan Pertumbuhan Ekonomi,BP Batam Tawarkan Peluang Investasi Pameran TEI Ke 34 Tahun 2019
Artikulli tjetërAkhyar Nasution Gelar Rapat Bahas Konektivitas Drainase Jalan & Lintasan KA Medan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.