Tanjung Pinang, jelajahkepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, mendapatkan penghargaan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hyperbaric dari TNI Angkatan Laut.
Tanda kehormatan itu, disematkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut, Laksma TNI drg. R. A. Nora Lelyana, M. H. Kes, seusai meresmikan penggunaan Hyperbaric Centre, di Rumkital dr. Midiyanto Suratani Tanjungpinang, Jum’at (24/11).
” Alhamdulillah dengan penyematan Brevet kehormatan ini, kita punya tanggungjawab untuk membantu mengembangkan kesehatan, karena memang, pemerintah punya kewajiban untuk membantu proses permasalahan yang ada di Kota Tanjungpinang “, ucap Wali Kota Lis Darmansyah.
Sebelum penyematan Brevet kehormatan, Wali Kota, masuk ke dalam chamber hyperbaric atau ruang khusus bertekanan udara tinggi untuk melakukan proses terapi.
Seusai melakukan terapi oksigen hyperbaric, Wali Kota Lis Darmansyah mengaku, merasa lebih segar (fresh). Menurutnya, proses pengobatan hyperbaric tidak sama dengan terapi yang diberi obat-obatan, melainkan terapi yang dilakukan dengan cara, pasien masuk ke dalam ruang khusus atau chamber, untuk proses pemberian oksigen sehingga menyalurkan oksigen yang akan membantu dan memenuhi kebutuhan sel tubuh.
” Terapi hyperbaric memberi dampak yang luar biasa bagi tubuh kita. Setelah diterapi yang saya rasakan, tubuh ini lebih segar, lebih fresh, dan sehat “, kata Wali Kota, saat diwawancarai awak media.
Dengan adanya fasilitas terapi hyperbaric di Kota Tanjungpinang, Wali Kota berharap, agar pemanfaatan alat hyperbaric chamber di sosialisasi kepada masyarakat, supaya terapi chamber ini bisa menjadi alternatif untuk memulihkan kondisi kesehatan pasien. Alat ini juga bisa dipergunakan untuk mengatasi penyakit klinis lainnya,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut, Laksma TNI drg. R. A. Nora Lelyana, M. H. Kes, menjelaskan alat terapi chamber yang kita miliki sudah standar internasional. Alat ini banyak manfaatnya untuk penyembuhan penyakit, seperti penyakit penyelaman, ganguan pendengaran atau tuli, peremajaan kulit, kesehatan dan kecantikan, namun proses pengobatannya tidak secara instant, tetapi butuh proses minimal 10 kali terapi, karena sehat itu butuh perjuangan “, katanya.
Dalam kesempatan ini pula, ia mengucapkan terimakasih kepada Kuathan Kemham RI, Wali Kota Tanjungpinang, Gubernur Kepri, dan semua unsur yang membantu hingga fasilitas hyperbaric centre bisa kita wujudkan di Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjungpinang.” ucapnya.
Acara peresmian ini, turut dihadiri, Dirjen Kemham RI, Mayjen TNI Bambang Hartawan, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suryanto, SE, MM, Gubernur Provinsi Kepri, H. Nurdin Basirun, Sekda Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, para Petinggi di TNI AL, serta sejumlah Pejabat Pemerintah Daerah.(Red/Hms)