Batam,JelajahKepri.com – Maraknya peredaran  Obat dan kosmetik ilegal marak di wilayah Batam dan Provinsi Kepri.

Dimana akan merugikan masyarakat  dan mengakibatkan kerusakan kulit maupun kanker bagi para pemakai maupun mengkonsumsi barang tersebut .pihak BPOM telah menyita 11.068 kosmetik ilegal berhasil disita BPOM, Senin (3/12/2018).

Kondisi tersebut jelas sangat meresahkan bagi kesehatan konsumen yang telah terlanjur menggunakannya, demikian kata Hendra Asman.

Anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, untuk lebih giat memberantas dan menyosialisasikannya.

“Banyak masyarakat awam yang belum mengenal pentingnya tanggungjawab BPOM. Apalagi bagi masyarakat hinterland dan pelosok banyak belum paham ini,” katanya.

Tidak saja di tingkat konsumen, BPOM Kepri juga harus intensif sosialisasi  kepada pelaku usaha, terkait lembaga yang berhak mengeluarkan izin obat dan kosmetik.

“Tak hanya itu, BPOM juga harus aktif dalam memberitahukan sekaligus publikasi apa saja yang harus didaftarkan,” pintanya.

Seperti diketahui BPOM dalam amanat UU yang diberikan padanya berhak untuk melakukan pengawasan, penindakan dan pemberian izin edar. Kekuasaan itu untuk menjaga keamanan pada publik terkait produk obat, makanan dan kosmetik.

(NN)

Artikulli paraprakTingkatkan Kunjungan Wisman, BP Batam Apresiasi Tering Bay – Spin Golf Tournament
Artikulli tjetërEdukasi Budidaya Buah-buahan di Agromarina BP Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.