Pelalawan – Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan gelar pisah sambut di gedung daerah Mangkudiraja, Selasa (2/6) sekitar pukul 11.30 WIB, siang tadi

Kegiatan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, memakai masker, posisi duduk yang berjarak serta salam tanpa berjabat tangan.

Dihadiri oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Ketua DPRD Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Ketua Pengadilan Agama Pelalawan, Kejari Pelalawan, Dandim, Kapolsek Pangkalan Kerinci, pejabat teras Polres Pelalawan, Kepala Dinas pemkab Pelalawan, OKP dan sejumlah tokoh masyarakat.

Mantan Kapolres Pelalwan, AKBP Hasyim Risahondua mengatakan, meski acara dilaksanakan sederhana, tapi hal ini bentuk pengabdian dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. “Kita tidak mesti melanggar aturan yang ada serta tak mesti melanggar instruksi pimpinan,” ujarnya.

Terimakasih sudah memberi kepercayaan serta dukungan untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas di Kabupaten Pelalawan.

“Momok di Kabupaten Pelalawan, masalah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla). Kejadian itu mudah-mudahan tidak terulang kembali di Pelalawan,” harapnya.

“Kami mohon pamit dan minta maaf, jika selama bertugas di Pelalawan ada yang kurang berkenan. Kesempurnaan itu milik Allah SWT,” sebutnya.

Kapolres Pelalawan baru, AKBP Indra Wijatmiko menimpali, kehadiran dirinya di Kabupaten Pelalawan impiannya dari dulu.

Saya kelahiran Dumai, masa kecilnya di Kampar. Kabupaten Pelalawan pecahan Kampar, terpenuhi panggilan hari-hari saya,” katanya.

Saya siap meneruskan kepemimpinan mantan Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua.

“Tadi sudah disampaikan Pak Hasyim, jadi momok disini masalah Karhutla, mari jaga bersama. Soalnya sebentar lagi musim kemarau”, sebutnya.

Bupati Pelalawan, HM Harris menjaskan, Pelalawan daerah pemekaran baru penduduknya heterogen terdiri dari 32 paguyuban. Bagaimana kita menjaga investasi yang merupakan terbanyak di Riau.

“Untuk itu mari menjaga bersama kondusifitas dan stabilitas investasi di Pelalawan,” imbaunya.

Saat ini Pelalawan melaksanakan New Normal. Masyarakat menilai Normal Baru bebas tanpa aturan. New Normal memang tidak ada sanksi, tapi harus disiplin sehingga perlu partisipasi semua pihak.

“Jika kita tidak disiplin, siap-siap penyebaran Covid 19 gelombang kedua.”

Untuk diketahui, acara ditandai dengan kegiatan penyerahan cendramata kepada mantan Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua bakal pergi tinggalkan Pelalawan untuk bertugas di Polda Riau..(m.panjaitan)

Artikulli paraprakDitpam BP Batam Kembali Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Duriangkang
Artikulli tjetërPenyerahan Kartu Tani bagi Petani di Kabupaten Sergai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.