KARIMUN – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan Upaya Penyeludupan Narkotika masuk ke Tanjung Balai Karimun Melalui Pelabuhan Internasional dan menangkap satu orang warga negara (WN) Malaysia inisial MF (34).

Kepala Kantor Pelayanan Pabean, Cukai, dan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, mengumumkan keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah Kabupaten Karimun. Saat mengadakan pres rilisnya di Polres Karimun pada Senin, 12 Februari 2024.

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkotika masuk ke Tanjung Balai Karimun melalui pelabuhan Ferry Internasional pada hari Rabu (7/2/ 2024).

KPPBC Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan  mengatakan, Pada hari Rabu 07 Februari 2024 sekitar pukul 18.20 WIB, petugas. Bea dan Cukai di pelabuhan ferry internasional mencurigai seorang penumpang pria berinisial MF eks MV OCEAN DRAGON 3, rute Kukup Malaysia-Tanjung balai Karimun di Terminal kedatangan Pelabuhan ferry internasional Tanjung Balai Karimun.

“Setelah Sdr MF, memasukan seluruh barang bawaannya ke mesin pemindai ( X-ray ), petugas menemukan kejanggalan pada hasil pencitraan barang bawaan Sdr MF, yang kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan 2 (dua) bungkus plastik berwarna hitam berisi serbuk kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam tas ransel dan 1 ( satu ) bungkus plastik berwarna bening yang berisi serbuk berwarna putih yang disembunyikan di saku celana yang diduga merupakan narkotika,” ujar Jerry Kurniawan.

“Berdasarkan temuan tersebut, Sdr MF dan seluruh barang bawaannya dibawa ke kantor Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut, terhadap ke tiga bungkusan tersebut dilakukan uji narkotika menggunakan Narcotest Kit dengan hasil 2 bungkus plastik berwarna hitam didapati hasil positif methampethamine ( sabu ) dengan berat lebih kurang 325 ( tiga ratus dua puluh lima ) gram, sedangkan 1 bungkus plastik berwarna bening didapati hasil positif Heroin dengan berat lebih kurang 1 (satu) gram, dari hasil pemeriksaan Sdr MF mengaku bawa yang bersangkutan datang bersama dengan seorang temannya berinisial MFS warga negara Malaysia yang juga adalah seorang penumpang MV. OCEAN DRAGON 3,” jelas Jerry Kurniawan.

“Setelah penindakan tersebut Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun segera melakukan koordinasi ke Satnarkoba Polres Karimun dalam rangka pengembangan terhadap informasi yang menyatakan. sdr MF datang bersama satu orang rekannya yaitu sdr MFS,” terang Jerry Kurniawan.

Kemudian, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan serah terima Sdr MF beserta barang bukti kepada Polres Karimun, selanjutnya Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan koordinasi dengan Imigrasi Tanjung Balai Karimun dalam rangka melakukan langkah langkah antisipatif terhadap Sdr MFS yang masih dalam pengejaran agar dapat dicegah lari ke luar negeri.

“Dari hasil penindakan ini dapat ditaksir mampu menyelamatkan lebih kurang 1.600 jiwa generasi bangsa, Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun selalu. Berkomitmen menjaga perbatasan NKRI dari semua ancaman yang datang, hal ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector,” tutup Jerry Kurniawan. (Af)

Artikulli paraprakPolri Tegaskan Bersikap Netral dan Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks di Pemilu 2024
Artikulli tjetërNilai Investasi Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.