Batam – Dalam rangka memperingati Hari Narkotika Internasional (HANI) sekaligus mendukung Program Aksi Menteri Imipas, khususnya pemberantasan peredaran narkoba, Lapas Batam menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kota Batam.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Batam tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, dan diikuti oleh pejabat manajerial, Tim Klinik Pratama Lapas Batam, serta perwakilan warga binaan. Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta, yang memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta strategi pencegahannya.
Dalam sambutannya, Kalapas Batam menegaskan bahwa peringatan Hari Narkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu fokus utama program tersebut adalah menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba melalui penguatan pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan.
“Komitmen memberantas peredaran narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Melalui edukasi ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa perang melawan narkoba dimulai dari diri sendiri, didukung integritas petugas, serta partisipasi aktif warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” tegas Yosafat Rizanto.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Batam menjelaskan berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan dan keberanian menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.



