Batam – Tiga unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut minuman keras (miras) ke luar Batam diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Selasa (13/10/2026).

Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BP 8923 YD serta dua unit Mitsubishi Colt Diesel masing-masing bernomor polisi BM 9047 KU dan BA 9833 OU.Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga kendaraan itu kini berada di Rusun Rumah Hoegeng Polresta Barelang. Pemindahan dan penyimpanan kendaraan di lokasi tersebut disebut berkaitan dengan kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi pengamanan kendaraan, jumlah maupun jenis minuman keras yang diduga diangkut, serta tujuan pengiriman barang tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait pengamanan tiga kendaraan tersebut maupun perkembangan penanganan perkara.

Keberadaan ketiga mobil itu juga menjadi perhatian setelah kendaraan yang sebelumnya berada di bagian depan diketahui telah dipindahkan ke area belakang, tepatnya di Rusun Rumah Hoegeng Polresta Barelang.Meski demikian, alasan pemindahan kendaraan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada penjelasan resmi dari kepolisian. Belum adanya keterangan dari pihak berwenang juga membuat sejumlah hal terkait penanganan kasus ini masih belum terungkap.

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa ketiga kendaraan tersebut diduga milik seorang pengusaha di Batam. Namun, informasi mengenai kepemilikan itu masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti status hukum pemilik kendaraan maupun para sopir yang diduga terlibat dalam pengangkutan minuman keras tersebut. Polisi juga belum menyampaikan secara terbuka apakah perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau masih dalam proses pendalaman.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polresta Barelang guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai pengamanan ketiga kendaraan, dugaan penyelundupan minuman keras ke luar Batam, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.Pemberitaan ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.

Artikulli paraprakDampak Dari Gangguan Aliran Listrik dari PLN di Instalasi Pengolahan Air Minum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.