Batam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai melaksanakan kegiatan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 31 Maret hingga 7 April 2026.
Reses menjadi salah satu agenda rutin legislatif yang memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap berbagai aspirasi warga.Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk memahami secara langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Interaksi langsung dinilai lebih efektif dalam menangkap persoalan yang dihadapi warga.
“Reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reses biasanya diisi dengan berbagai pertemuan bersama elemen masyarakat, mulai dari tokoh lingkungan, pengurus RT/RW, hingga kelompok-kelompok organisasi. Forum ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan masukan secara terbuka.
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses nantinya akan dibawa ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Hasilnya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kemudian menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Usul-usul dari masyarakat di dapil masing-masing ini akan diperjuangkan anggota dewan baik melalui program pembangunan di OPD maupun melalui pokir anggota dewan,” singkatnya.Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara DPRD dan masyarakat semakin erat. Selain itu, program pembangunan yang dirancang ke depan diharapkan lebih tepat sasaran karena disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat Kota Batam



