Pelalawan- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial RK (30 ) di sebuah rumah berada Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (2/9) sekitar Pukul 14.00 Wib.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwito melalui kasi humas AKP Edi Hariyanto siaran persnya, Minggu (3/9) mengatakan penangkapan seorang pengedar berkat informasi masyarakat sekitar

” Informasi dari masyarakat kepada team opsnal Unit 1 satuan reserse Narkoba Polres Pelalawan bahwa di desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba, team yang di pimpin langsung kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora,melakukan penyelidikan tersebut dan langsung mengamankan seorang pria tanpa ada perlawanan berikut juga barang bukti ” ujar Edi

Dijelaskan Kasi Humas Polres Pelalawan itu, pihaknya mengamankan RK (30) warga pekanbaru , kemudian darinya barang bukti (bb) sabu berat kotor 196,61 gram , sepeda motor Mio warna nopol BM 4087 NV, satu unit handphone merek Samsung warna hitam

Lebih lanjut , AKP Edi Hariyanto mengatakan, selain tersangka diamankan kemudian di interogasi terhadap pelaku, bahwa pelaku disuruh oleh (RO) dan( PI) daftar pencarian orang (DPO) yang berada di Pekanbaru.

” Ada dua orang masuk daftar pencarian orang (dpo) yakni inisial, (RO) dan (PI) Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna pengusutan lebih lanjut , ” tandasnya(MP)

Redaktur ( GB )

Artikulli paraprakSTS Crane Pelabuhan Batu Ampar Mulai Layani Kegiatan Bongkar Muat
Artikulli tjetërPeringati 2 Tahun Kepengurusan, Pikori BP Batam Salurkan Santunan dan Kunjungi Destinasi Wisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.