NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Terkait Penerapan Peraturan Perubahan (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) RSUD dari struktural menjadi Unit Pelayanan Tehnis (UPT), Ketua Komisi III Harken bersama Gabungan Komisi DPRD Natuna lainnya, menggandeng Pihak RSUD Natuna dan Dinkes Natuna melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ,yang dilaksanakan pada hari Selasa ( 22/01/19 ).

Kunjungan itu ialah dalam rangka mencari referensi dan konsultasi kepada pihak RSUD Selasih Pelalawan dan Dinkes Pelalawan yang mana kedua instansi tersebut merupakan wilayah Kabupaten pertama menerapkan PP Nomor 18 Tahun 2016 se-Pulau Sumatra.

Kepada media ini Harken menyebutkan, pihak RSUD dan Dinkes Natuna dinilai perlu mengetahui bagaimana sistem penerapan PP nomor 18 Tahun 2018 guna memudahkan pelaksanaanya nantinya.

“Kita di sana Shering ilmu, menanyakam juga aplikasi-aplikasi dan menanyakan teknis penerapan PP tersebut sehingga nanti rekan-rekan tekhnis di sini juga bisa menjalankan dengan baik”, ujarnya.

Harken menambahkan, di sana Ia bersama gabungan Komisi DPRD Natuna dan rekan-rekan dari RSUD Natuna maupun Dinkes Natuna disambut langsung oleh Direktur RSUD Pelalawan dan Sekretaris Dinkes Pelalawan di ruang rapat RSUD Selasih.

Dengan harapan dari hasil kunjungan kerja itu, pelayanan kesehatan RSUD Natuna maupun Dinkes Natuna kedepannya akan semakin membaik dengan regulasi-regulasi yang ada.

“Kita disambut baik di sana, semoga hasil dari kunjungan ini bisa menjadi bahan acuan RSUD Natuna maupun Dinkes Natuna sehinhga dapat memberi pelayanan lebih baik kedepannya”, pungkas Harken.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut seperti Eri Marka anggota Komisi I, Saifullah anggota Komisi III, Marzuki Wakil Ketua II, Baharudin Anggota Komisi I, Kadinkes Natuna Himkat, Direktur RSUD, dan Kepala Bidang Keuangan RSUD Natuna H. Shabara. (Zal).

Artikulli paraprakHasto Optimis, PDIP Menang Pileg dan Pilpres
Artikulli tjetërPastika Keamanan Perayaan Imlek, Kapolres Natuna Kunjungi Klenteng Fu Tek Chi Penagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.