Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris RT, RW, dan LPM di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).

Penyerahan santunan tersebut diberikan secara simbolis kepada 10 ahli waris. Masing-masing menerima manfaat sebesar Rp42 juta, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp420 juta.

Amsakar mengatakan, santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para petugas di tingkat lingkungan yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan publik.

“Hari ini kita menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang. Totalnya Rp420 juta. Ini bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi perangkat RT/RW dan pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan ini penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja.

“Ini adalah bentuk kepedulian negara. Masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan,” katanya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus RT, RW, dan LPM dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, menyampaikan bahwa peningkatan kepesertaan jaminan sosial menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong peran aktif RT dan RW untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah berharap, melalui upaya ini, perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Artikulli paraprakKomisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK, Sidak Perusahaan yang Mangkir dari RDP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.