Batam,Jelajahkepri.com – Gejolak salah seorang pengunjung lapas Klas IIA Batam yang tertangkap saat melakukan pengunjung lembaga binaan masyarakat (lapas) Klas IIA Barelang, Batam denganĀ  membawa dua bungkus narkoba jenis sabu, membuat Komisi I DPRD Kota Batam menjadi pertanyaan besar.

Budi Mardiyanto Komisi I DPRD Kota Batam juga mempertanyakan prosedur pemeriksaan pengunjung saat bertemu dan masuk, berkunjung ke dalam rumah tahanan masyarakat Kota Batam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, saat di temui , Jumat (22/9/2017) sore.

Budi mengatakan, pihaknya akan menggelar sidak ke Lapas kelas IIĀ Barelang untuk mengetahui cara kerja dan penjaga dan permasalahan dalam pengawasan warga Bina yang ada dalam rumah tahanan kota Batam selama ini.

“Jika mengizinkan kita akan sidak, dalam hal ini bukan hanya para napi namun pengunjung juga sama,” kata Budi.

” Menurut masyarakat yang berkunjung ( besuk)Ā  para narapidana, selama ini tiap Blok di jual denganĀ  harga berveriasi hingga puluhan juta rupiah, untuk bisa tidur dengan nyenyak. ” tutupnya.( Ajelo)

Berita sebelumyaBupati Bintan Segera Terapkan 3 Inovasi di Bidang Kesehatan
Berita berikutnyaGagasan Istimewa, Layanan Kesehatan Jemput Bola ala Bupati Bintan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.