Batam,Jelajahkepri.com – Gejolak salah seorang pengunjung lapas Klas IIA Batam yang tertangkap saat melakukan pengunjung lembaga binaan masyarakat (lapas) Klas IIA Barelang, Batam dengan membawa dua bungkus narkoba jenis sabu, membuat Komisi I DPRD Kota Batam menjadi pertanyaan besar.
Budi Mardiyanto Komisi I DPRD Kota Batam juga mempertanyakan prosedur pemeriksaan pengunjung saat bertemu dan masuk, berkunjung ke dalam rumah tahanan masyarakat Kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, saat di temui , Jumat (22/9/2017) sore.
Budi mengatakan, pihaknya akan menggelar sidak ke Lapas kelas II Barelang untuk mengetahui cara kerja dan penjaga dan permasalahan dalam pengawasan warga Bina yang ada dalam rumah tahanan kota Batam selama ini.
“Jika mengizinkan kita akan sidak, dalam hal ini bukan hanya para napi namun pengunjung juga sama,” kata Budi.
” Menurut masyarakat yang berkunjung ( besuk) para narapidana, selama ini tiap Blok di jual dengan harga berveriasi hingga puluhan juta rupiah, untuk bisa tidur dengan nyenyak. ” tutupnya.( Ajelo)