Pelalawan – Sebelum Pemkab Pelalawan memilih New Normal tidak memperpanjang PSBB, tengah pertimbangkan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan. dengan pertimbagan sangat matang Bupati kabupaten Pelalawan HM akhirnya tidak memperpanjang PSBB lebih memilih New Normal dangan alasan Pemkab Pelalawan salah satu masuk 25 kabupaten atau kota masuk penerapan New Normal.
Bupati Pelalawan HM Harris, Memilih New Normal dengan alasan kuat memilih New Normal grafik covid-19 menunjukan angka kasus covid-19 kabupaten Pelalawan menurun dratis, upaya memutus rantai penyebaran Corona di Pelalawan berjalan sukses, dan masih menjadi alasan kuat tidak pertimbangan tidak perpanjangan PSBB tersebut.
“Dengan Pertimbangan PSBB tidak di perpanjang, diperkuat arahan dengan pak gebernur, Pak kapolda. PSBB kita tidak perpanjang,” kata Haris usai sidak ke swalayan dan pasar tradisional, Kamis(28/5/) lalu
“Kita memilih New normal berdasarkan Grafik covid-19 Provinsi persentasi untuk Pelalawan 0,75 berarti dibawah 1, dan kita ke pasar swalayan dan pasar tradisional jadi kita sudah tekankan pada masyarakat untuk memakai masker jaga jarak. Kita tadi sudah mengimbau dilakukan Forkompinda agar mewaspadai melalui Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Akan tetapi, satu hal yang pasti ia menuturkan akan melaksanakan penindakan berupa sanksi saat new normal. Terutama kepada perusahaan yang tidak patuh.
“Sebelum Perbub New Normal turun, aturan sanksi Bagi pengusaha tidak menerapkan memunuhi persyaratan Protokol kesahatan akan diberikan teguran lisan, bilamana masih membandal. tidak kemungkinan kita akan tutup,” sambung Harris.
Ia juga menyebutkan saat new normal, sekolah akan kembali dibuka. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi.
“Ya akan di beraktifitas kembali, seperti rumah ibadah sesuai Protokol kesehatan, menyiapkan cuci tangan, memakai masker, untuk sekolah biasa 1 lokal 30 siswa di kurangi menjadi 15,” paparnya. (Advertorial/M. Panjaitan)