Batam,Jelajahkepri.com –  Capt. Luther Jansen,M.Mar,MM resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu sebagai Anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2014-2019 menggantikan Almarhum Marlon Brando Siahaan, SH. Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa, Rabu, 26/9/2018.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui Rapat Paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH didampingi Wakil Ketua I, H.Zainal Abidin,SE,MM, Wakil Ketua II,Iman Sutiawan,SE,MM juga dihadiri oleh Walikota Batam, M.Rudi,SE dan Wakil Walikota Batam, Amzakar Achmad,S.Sos serta undangan baik dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam. (red/hms)

Artikulli paraprakBupati Bintan Lantik Kades PAW Desa Malang Rapat
Artikulli tjetërPerempuan Melayu harus Produktif dan Kreatif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.