Batam,Jelajahkepri.com –  Capt. Luther Jansen,M.Mar,MM resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu sebagai Anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2014-2019 menggantikan Almarhum Marlon Brando Siahaan, SH. Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa, Rabu, 26/9/2018.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui Rapat Paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH didampingi Wakil Ketua I, H.Zainal Abidin,SE,MM, Wakil Ketua II,Iman Sutiawan,SE,MM juga dihadiri oleh Walikota Batam, M.Rudi,SE dan Wakil Walikota Batam, Amzakar Achmad,S.Sos serta undangan baik dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam. (red/hms)

Berita sebelumyaBupati Bintan Lantik Kades PAW Desa Malang Rapat
Berita berikutnyaPerempuan Melayu harus Produktif dan Kreatif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.