Medan, Jelajahkepri.com – Kehadiran para Pejabat di wilayah Sumatera Utara(Sumut) diacara Syukuran atas terpilihnya Lily Siregar menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Garu VI Medan, Minggu(6/10/2019), mengundang seribu pertanyaan.

Pasalnya, wajarkah petinggi maupun pejabat di Sumut menghadiri acara syukuran tersebut?

Ketika awak media jelajahkepri.com menghubungi Anggota DPRD Medan Erwin P Siahaan.Beliau mengungkapkan bahwa hadirnya Eldin Zulmi selaku Walikota Medan adalah hal yang wajar, selama Walikota tersebut mendapat undangan dari Lily Siregar selalu Wakil Ketua KPK terpilih.

“Kalau pejabat tersebut datang karna diundang Lily Siregar adalah hal yang wajar, tetapi kalau datang tapi tak diundang itu tidak wajar, ” ujar Erwin yang juga bermitra/joki ojek online.

Erwin Siahaan menambahkan, Lily Siregar tentu lebih tahu aturan bagaimana etikanya selaku Wakil Ketua KPK, terlebih lagi dalam hal gratifikasi.

“Selama Lily Siregar tidak menerima apapun dalam acara syukuran tersebut, saya pikir itu hal wajar, tetapi kalau menerima sesuatu di acara syukuran itu, itu bukan hal wajar, “pungkas Erwin.

Turut hadir dalam acara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah), Pangdam I Bukit Barisan (Mayjen Sabrar Fadhillah), Wakil Kapoldasu (Brigjen Mardiaz Kusin), Wali kota serta Bupati dan sebagainya.(FP)

Artikulli paraprakPangdam I/BB mendapat Surprise HUT ke 74 TNI dari Kapolsek Medan Helvetia
Artikulli tjetërDIT Reskrimum POLDA Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Dan Jambret

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.