Batam,Jelajahkepri.com – Akibat merosotnya lapangan pekerjaan disertai tutupnya perusahaan di kota Batam, mengakibatkan banyaknya pengangguran bagi penduduk kota Batam.
Warga Batam yang selama ini menjadi tulang pungung mengalami penyakit hingga tidak mampu menghidupki keluarganya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Aman, turut prihatin dengan kejadian yang dialami keluarga Rusmala Dewi. Penderitaan keluarga Dewi seakan berlapis. Ia menderita sakit parah dan anak-anaknya tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya.
Aman menilai perlu ada langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Batam. Selagi yang bersangkutan memiliki KTP Batam dan merupakan penduduk Batam, maka wajib hukumnya Pemko Batam turun tangan.
Pemerinta kota Batam dapat menangani permasalahan kelayakan bagi mereka yang memerlukan uluran tangga dari pemerintah kota Batam dan dapat bertanggung-jawab kepada masyarakatnya.
“Karena fakir miskin tertuang dalam pasal 34 ayat 1 yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Apakah itu dari kesehatannya atau pendidikan,” kata Aman, Senin (9/10/2017) malam.
Jika yang bersangkutan masih terdata sebagai penduduk Batam, meskipun menunggak iuran BPJS, Aman menilai tetap bisa berobat ke rumah sakit. Dalam hal ini rujukannya ke RSUD Embung Fatimah, Batam
.”Persoalan dia menunggak iuran BPJS, itukan lain soal. Tapi pemerintah kan punya RSUD. Kalau dia penduduk Batam, bisa di-cover di RSUD,” ujar dia.
“Sebab anggaran di Dinsos, Dinkes utamanya memang untuk penduduk Batam. Kalau sudah tak penduduk Batam, perlu kebijakan dari pemerintah terkait penanganannya,” kata Aman.
Menyangkut anak yang putus sekolah, jika persoalannya karena ketiadaan biaya, menurut Aman, itu bukan penyebab utama. Sebab saat ini pemerintah sudah menggratiskan biaya pendidikan untuk SD, dan SMP. Tidak ada alasan anak tersebut tidak diterima di sekolah. “Jadi menurut saya tak ada biayabukan persoalan sesungguhnya untuk putus sekolah,” Tutupnya. ( Robreth)