Batam,Jelajahkepri.com – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang diusulkan oleh 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam terus bergulir.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA), Uba Ingan Sigalingging menegaskan, pengusulan angket reklamasi tetap berjalan tanpa ada kendala.
“Angket tetap jalan, ini saya sedang menyiapkan surat susulan dan akan diserahkan ke pimpinan hari ini,” ujar Uba seusai mengikuti RDP dengan Dinas Kesehatan di ruang rapat komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa(13/9/2016) siang.
Uba mengatakan, surat susulan tersebut terkait usulan hak angket dengan lampiran data pendukung, agar usulan hak angket disampaikan ke Banmus.
“Laporan apalagi, tak ada lagi urusan kita melapor itu, intinya kita tinggal menyerahkan surat susulan ini ke pimpinan, agar bisa diserahkan ke Banmus untuk diagendakan ke paripurna segera,” kata Uba menanggapi pernyataan Ketua DPRD Batam Nuryanto sebelumnya yang mengatakan pimpinan masih menunggu laporan dari pihak pengusul hak angket.
Dikatakan, untuk setuju atau tidaknya dengan penggunaan hak angket tersebut, nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna.
“Setuju atau tidak itukan di paripurna nanti, yang penting masuk ke Banmus dulu,” jelasnya.
Ditambahkan, pengusul sudah sangat siap dengan penggunaan hak angket reklamasi tersebut, karena permasalahan reklamasi sudah jelas di semua kalangan.
“Kita sangat siap, karena kasus ini sudah terang-benderang,” bebernya.
Berita sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam Nuryanto menegaskan, usulan angket reklamasi belum diserahkan ke Badan Musyawarah(Banmus) untuk diagendakan di paripurna.
“Belum kita serahkan ke Banmus,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, alasan belum diserahkannya usulan tersebut karena para pimpinan Dewan masih belum menerima laporan dari pihak pengusul.
“Kemarin kita sudah melakukan rapat dengan seluruh fraksi, untuk membicarakan dan mempertanyakan kepada anggota pengusul agar disiapkan materinya, mereka mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh anggota pengusul,”jelasnya. (Red)
(mb:SK)