Bintan, Jelajah Kepri.com – DPRD Kabupaten Bintan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menyepakati persetujuan pengesahan Ranperda Perubahan APBD (APBD P) 2018, Jum’at sore (28/9). Penandatanganan kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2018 dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bintan H Nesar Ahmad, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Trijono, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos serta disaksikan Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM, Kepala DPKAD Mohd Setioso, anggota dewan dan pimpinan OPD lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut disepakati total belanja APBD P 2018 hingga sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp 1,185 Triliun Rupiah. Dari total belanja itu, belanja tidak langsung sebesar Rp 527,819 Milyar Rupiah dan belanja langsung menjadi Rp 657,668 Milyar Rupiah. Sementara, proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,011 Triliun Rupiah dimana selisih antara belanja dengan pendapatan daerah sekitar Rp 174,143 Milyar Rupiah dengan Silpa tahun anggaran sebelumnya mencapai Rp 176,143 Milyar Rupiah.
” Terjadi surplus mencapai Rp 2 Milyar Rupiah, hingga bisa dipastikan Kab Bintan tidak mengalami defisit anggaran hingga akhir tahun 2018 karena anggaran untuk pembangunan daerah lebih besar dari belanja ” ujarnya
Dikatakannya juga bahwa, dirinya sangat mengapresiasi atas kerja keras Badan Anggaran serta Komisi DPRD Kabupaten Bintan yang telah bekerja keras dalam pembahasan anggaran, dimana hal ini merupakan suatu bentuk kontrol fungsi pengawasan anggaran oleh legislatif dalam pembangunan daerah.
” Kita juga sangat berterimakasih atas kerja keras dari Banggar dan Komisi DPRD Kabupaten Bintan yang melakukan pembahasan dalam pengawasan anggaran tentunya sangat kita apresiasi ” tutupnya.
(Rd/Hms)