Pekanbaru – SPBU.14.282.635.,Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Riau tidak pernah jera – jera walaupun sudah 4 kali ini di pergoki oleh awak media Ansori ketika melakukan aktivitas diduga kuat sebagai persekongkolan antara Pihak dari operator SPBU .14.282.635.,dan sudah di ketahui oleh pemilik SPBU.14.282.635., tersebut” ulah nakal dari oprator dengan Mafia BBM bersubsidi Pada hari ini kembali terjadi penemuan sarang para mafia BBM bersubsidi yang berlokasi di jalan Arifin Ahmad kota Pekanbaru (27/04/2021) sekitar pukul: 09: 30 wib.

Namu pihak pemilik SPBU.14.282.635., juga ketika di konfirmasi selama ini mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “tetapi ini setelah di konfirmasi ulang pemilik SPBU dan maneger tidak mau angkat HP nya wartawan untuk melakukan konfirmasi ulang Terkait temuan pagi hari ini.

Hal seperti ini malahan sudah ke 4 kali nya SPBU.14.282.635.,ini di pergoki wartawan sedang melakukan aktivitas diduga pembiaran para mafia melakukan penimbunan BBM bersubsidi yang di lakukan tidak jauh dari SPBU.14.282.635. sangat bersebelahan dengan pagar SPBU .14.282.635.tersebut tempat para pelansir menimbun BBM bersubsidi dengan cara mengeluarkan BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunkan selang berlapis dari tangki motor thander dan Honda Verza di tempat tersebut menurut dari beberapa Mafia pelansir BBM bersubsidi itu ketika di mintak konfirmasi mengatakan mereka membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dari SPBU sebelah ujar dari salah satu pelansir BBM nya tersebut kepada wartawan.(27/04/2021)

Para Mafia BBM bersubsidi ini tidak hanya menggunakan derigen jumlah besar namu juga menggunakan mobil yang sudah di modifikasi mereka menggunakan Tangki di dalam mobil tersebut.
“dengan jumlah sangat besar mencapai muatan mulai dari 1 ton sampai 2 ton yang sudah pernah terpergok oleh wartawan selama ini.jelas Ansori.

Makan dari itu kami memintak Khususnya kepada pihak Pertamina Riau. Aditia Agung agar segera melakukan tindakan tegas dan memberikan Sangsi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) dan di cabut izin SPBU.14.282.635. tersebut.

“Sesuai apa yang sudah di terapkan oleh pemerintah daerah Riau dan selama ini gubernur Riau .Syamsuar dan Pihak Kepolisian di wilayah hukum Polresta AKBP Nandang Mu’min Wijaya dan (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi S.H, SIK MSi.

Kapolda Riau juga sudah memberikan surat edaran kepada seluruh SPBU.14.282.635. agar tidak melakukan kecurangan dalam hak subsidi BBM milik masyarakat luas. Tidak di benarkan untuk menjual kepada para mafia dengan menggunakan derigen jumlah besar.apabila ketauan makan akan ada pidananya.Apa biala pihak SPBU tersebut melakukan pelanggaran bukan hanya berbentuk Sangsi dari Pertamina saja.

Sedangkan pihak SPBU tersebut dan pihak Pertamina belum dapat di konfirmasi sehingga berita ini di tanyangkan.

Penulis : ANSORI

Artikulli paraprakTerima Audiensi PW IWO Sumut, PLN UP3 Binjai Siap Bersinergi
Artikulli tjetërKapolresta Pekanbaru Perintah Kan Kapolsek Bukit Raya Untuk Menindaklanjuti Berita SPBU Nakal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.