Batam- Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum turun langsung dalam operasi penindakan masyarakat yang tidak memakai masker di Bengkong, Selasa (27/10/2020).
Dalam kegiatan ini tim mendapati 93 orang tidak memakai masker, empat orang diantaranya setelah dirapid tes hasilnya reaktif.
“Alhamdulilah masyarakat yang melanggar tidak ada yg melawan ketika diambil tindakan meskipun mereka harus berjemur di kursi menjelang pemberian masker gratis,” kata Syamsul saat penindakan di Pasar Cahaya Garden Bengkong, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan selain diberikan masker, para pelanggar juga dipakaikan rompi orange yang bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’. Selanjutnya, para pelanggar tersebut dirapid tes.
“Mereka diharuskan menunggu 15 menit sampai hasil rapid test keluar. Jika reaktif dipantau oleh puskesmas untuk isolasi mandiri di rumah dan jika ada keluhan akan langsung diswab,” katanya.
Menurut Syamsul, sebelum penindakan ini dilakukan Pemko Batam bersama instansi vertikal maupun TNI Polri kerap melakukan sosialisasi. Bahkan dirinya, turun untuk membagikan masker gratis melalui program Gerakan Sejuta Masker.
“Kita harap pelaksanaan protokol kesehatan ini hadir dari kesadaran kita masing-masing. Jika kesadaran itu terbangun secara kolektif, pandemi ini bisa dengan mudah kita atasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Syamsul juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 tahun 2020 tentang Gerakan Sejuta Masker Dalam Mendukung Pilkada Sehat 2020 di Kota Batam.
Surat ini menindaklanjuti Rapat Koordinasi Aksi Gerakan Sejuta Masker oleh Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin bersama para Bupati dan Walikota se-Kepri, Kamis (22/10/2020) lalu.
Syamsul menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melaksanakan Gerakan Sejuta Masker yang merupakan salah satu langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam setiap tahapannya di tengah pandemi sehingga berjalan lancar dan terbebas dari penularan Corona Virus Disease2019 (Covid-19).
“Gerakan ini dapat menjadi sarana edukasi untuk melindungimasyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna menghindari penularan Covid-19,” imbuhnya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan terlaksananya Gerakan Sejuta Masker di Kota Batam sangat diharapkan kerjasama dari seluruh pihak baik instansi pemerintah, swasta dan dukungan seluruh masyarakat melalui peran serta dan sumbangsihnya dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.
“Tetap senantiasa peka dan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sebagaimana Peraturan Wali kota Batam Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata dia.