Batam,Jelajahi Apri.co – Tingginya intensitas jaringan Internasional penyeludupan narkoba di wilayah Kepri, Badan Narkotika Nasional(BNN) bersama BP Batam melakukan nota kesepahaman terkait memutus rantai penyeludupan narkoba khususnya bandara dan pelabuhan resmi lainnya.
Pasalnya, wilayah Kepri, Batam khususnya merupakan jalur pelayaran internasional dan
memiliki letak geografis yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura.
Salah satu langkah yang ditempuh oleh BNN yakni dengan melakukan penguatan kerja sama kelembagaan merangkul otorita pengembangan daerah industri Pulau Batam atau yang lebih dikenal dengan BP Batam.
Kerja sama antara BNN dan BP Batam ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di kantor BP Batam pada hari Jumat, 27 Juli 2018. Penandatangan nota kesepahaman diwakili oleh Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. selaku Kepala BNN dan Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, M.A. selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam kerja sama ini BNN dan BP Batam sepakat untuk menguatkan upaya P4GN diantaranya pertukaran data dan informasi, pemberian akses dalam segala hal yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana narkotika.
Serta pemanfaatan sumber daya untuk mendukung program P4GN. Di samping itu kedua
lembaga juga sepakat untuk meningkatkan peran serta BP Batam sebagai relawan dan penggiat anti narkoba serta penyebaran informasi tentang P4GN dan tes uji narkoba.
BP Batam menegaskan ke depan akan meningkatkan pengawasan penumpang dan barang di Bandara Hang Nadim serta pelabuhan. Salah satu bentuk konkret dari rencana tersebut yaitu dengan memodernisasi perlengkapan pengawasan yang ada di Bandara.
Hal ini dilakukan mengingat Batam merupakan wilayah strategis dan menjadi perlintasan
penumpang maupun barang dari negara-negara tetangga yang rawan terhadap penyelundupan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Heru Winarko memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BP Batam yang telah mendukung BNN secara nyata dengan berkontribusi dalam upaya P4GN.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memutus rantai penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Malaysia maupun Singapura yang kerap dijadikan transit dari narkotika yang masuk ke Indonesia. (red/r)