BP Batam -Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan PT Batam Sarana Surya perkuat Perjanjian Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Dam Duriangkang lewat penandatanganan Adendum Ketiga pada Rabu (5/2/2025) di Marketing Centre.

Adendum Ketiga ini ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam bersama Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan yang disaksikan oleh jajaran Manajemen Perusahaan; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan para Anggota serta Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Purwiyanto mengapresiasi PT Batam Sarana Surya atas komitmen investasinya untuk mewujudkan Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya dalam mendukung kelangsungan industri di Batam.

“Terima kasih atas komitmen investasi pembangunan PLTS Terapung di Dam Duriangkang oleh PT Batam Sarana Surya, kami di BP Batam akan terus mendukung setiap prosesnya untuk mewujudkan produksi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Batam,” kata Purwiyanto.

Senada dengan pernyataan Wakil Kepala BP Batam, Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan menghaturkan terima kasih atas dukungan penuh BP Batam dan berharap proyek ini akan segera terealisasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BP Batam atas rencana investasi kami di bidang energi hijau, harapan kami tentunya proyek ini dapat terlaksana dengan lancar hingga proses realisasinya,” pungkas Sylvia. (MI)

 

Artikulli paraprakBersama TNI dan Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP
Artikulli tjetërBP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.