BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Bintan, Kamis (30/03).
Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan.
“Penyampaian laporan pertanggungajawaban APBD Tahun 2022 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas,” kata Roby dikutip Sabtu (1/4).
Penyampaian Bupati Bintan dapay diuraika, pertama Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 1,09 Triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,16 Triliun lebih atau sebesar 106 persen. Capaian Pendapatan Daerah tahun 2022 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar Rp. 61,29 Milyar lebih.
Kedua Belanja Daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1,236 Triliun lebih dan direalisasikan sebesar Rp. 1.134 Triliun lebih atau Rp. 91,74 persen.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa fokus Pemerintah Daerah dalam pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan jaminan sosial menjadi komitmen yang terus dilaksanakan karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Roby.
Sidang Paripurna kali ini akan berlanjut pada Sidang Paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses audit selesai dilakukan. Bupati Roby kemudian menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah demi kemajuan Bintan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan.( Red )
Redaktur ( GB )