Bintan, Jelajahkepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berencana tetap akan melanjutkan program Dana Bantuan Sosial Uang Duka di Tahun 2018 ini. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa di tahun 2017 yang lalu, sebanyak 197 masyarakat Tidak Mampu yang terkena Musibah Meninggal Dunia telah menerima manfaat atas program tersebut.
” terhitung mulai daripada tahun anggaran 1 Januari sd 31 Desember 2017 yang lalu, ada 197 masyarakat yang menerima manfaat atas program uang duka tersebut ” ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (13/2).
Dikatakannya juga bahwa, anggaran yang telah dikeluarkan bagi 197 masyarakat penerima manfaat tersebut berjumlah Rp 291.750.000,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).
” program ini dilaksanakan semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris , utamanya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya yang meninggal dunia . Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kepada masyarakat ” tutupnya.( CBP)