Anambas, JelajahKepri.com – Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional dilaksanakan pada (Senin, 3 Mei 2021) di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen Lt.3 Pasir Peti Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas secara langsung melantik Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional.
Adapun penjabat yang dilantik sebanyak 11 orang, diantaranya yaitu :
1. Akmaruzzaman, S.Ag MP, pangkat pembina (IV/a), jabatan Staf Ahli Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepulauan Anambas.
2. Jhon Aquarius Putra, SE, pangkat Pembina Tk.I (IV/b), jabatan Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas.
3. Saidina, SP pangkat Pembina Tk.I (IV/b), jabatan Inspektur Kepulauan Anambas
4. Heryana, SE, pangkat Pembina Tk.I (IV/b), jabatan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas
5. Syarif Ahmad, SE, pangkat Pembina (IV/a), jabatan Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Anambas.
6. Andyguna Kurniawan Hasibuan, ST, pangkat Pembina (IV/a), jabatan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas.
7. Dhillief Herisman, SH, pangkat Penata Muda (III/a), jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Anambas.
8. Riyo Saputra, S.Pi, pangkat Penata Muda (III/a), jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama di Dinas DP3.
9. Efrizon, S.Pt, pangkat Penata Muda Tk.I (III/b), jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Pertama di Dinas DP3.
10. Noprida Husin, S.Pt, pangkat Penata Muda Tk.I (III/b), jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Pertama.
11. Kabarudin, S.Pt, pangkat Tk.I (III/d), jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Muda.
Dalam pidatonya, Abdul Haris menyampaikan terkait dengan proses pembinaan kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagai Komitmen Untuk Penyelenggaraan Manajemen ASN Yang Berbasis Sistem Merit. Sistem Merit adalah Kebijakan dan Menajemen ASN yang didasarkan pada kualitas kompetensi dan kinerja tanpa membedakan latar belakang, politik, ras, hukum.
Bupati Kepulauan Anambas juga menjelaskan, promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang sudah memenuhi berbagai persyaratan tertentu, jelas Haris.”
Perlu kita pahami Jabatan bukanlah Hak tetapi merupakan amanah dari Pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan.
“Jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta pelayanan masyarakat terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari hari keharinya, jelas Haris.”
Semoga para pejabat yang sudah dilantik dan melakukan sumpah jabatan dapat menjalankan amanah jabatan dan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
DISKOMINFOTIK KKA | MA|