Natuna, Jelajahkepri.com -Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Natuna akan menggelar vaksinasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Natuna, sebagai bentuk dukungan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Untuk mempersiapkan hal diatas, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Natuna, bertempat di ruang rapat kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Selasa (12/01) pagi

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Para Asisten, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Natuna.

Hamid menjelaskan bahwa saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat telah mengizinkan pengiriman vaksin Covid 19 dan nama-nama yang akan divaksin di Kabupaten Natuna, hanya sisa 10 % yang akan diperuntukan bagi para pejabat instansi vertikal, OPD, Camat, Kades berdasarkan kriteria utama, yakni berumur dibawah 59 Tahun.

Selain itu, Hamid juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna mengenai ruang penyimpanan atau gudang farmasi yang memiliki ruang pendingin. Jika ruangan tersebut dirasa cukup untuk menyimpan vaksin tersebut, nantinya akan ditempatkan tim pengamanan yang berasa dari unsur TNI/Polri.

Selanjutnya, Hamid juga menerangkan bahwa untuk pendistribusian vaksinasi, di prioritaskan bagi kecamatan yang terletak di pulau besar Bunguran, Pulau Tiga dan Bunguran Barat, dimana dalam prosesnya nanti juga akan didampingi tim pengamanan baik dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sedangkan bagi beberapa kecamatan dengan jarak tempuh agak jauh dari Pulau Bunguran Besar, seperti Kecamatan Midai, Serasan, Subi dan Pulau Laut, pendistribusiannya akan ditunda mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Tim Gugus Kabupaten Natuna, Hikmat melaporkan bahwa sasaran dan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid 19 ditentukan langsung oleh Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC -PEN).

Penyuntikan secara simbolis akan digelar pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang, dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa acara seremonial yang melibatkan Media dan lainnya, serta ditayangkan secara live dan detail melalui Media Sosial ( YouTube, IG,FB, dll).

Adapun rencana distribusi vaksin Covid 19 tahap 1 di Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau, meliputi Kota, Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Anambas, Lingga, dan terakhir Kabupaten Natuna.

Selanjutnya Hikmat juga menerangkan bahwa terdapat kategori kondisi kesehatan masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin Covid 19 Produksi Sinovic, diantaranya pernah terkonfirmasi menderita covid 19, ibu hamil atau menyusui, menjalani terapi jangka panjang, penderita penyakit jantung, autoimun (lupus, sjogren, Vasculitis) ginjal, reumatik, saluran pencernaan kronis, hiperteroid, kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi, gejala ISPA ( batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi, diabetes melitus, HIV, Paru-paru (Asma Tuberkulosis). (Red)

Artikulli paraprakBupati Natuna Serahkan DPA Tahun 2021, Jangan Tunda-tunda Realisasi Program Kerja
Artikulli tjetërRSBP Batam Kini Miliki Layanan Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.