Batam – Perkembangan praktik perjudian semakin marak di Kota Batam .Hal ini menjadi surga bagi para pengusaha Nakal yang meraih keuntungan besar ,untuk para pengusaha ,Minggu ( 08/02/ 26 ).
Dari hasil investigasi awak media ,sabtu (07/02/26 ) Malam .Deluxe PUB & KTV Batam ,menyediakan judi Bola Pingpong.
Perjudian Bola pingpong semakin pesat di Kota Batam, seakan menentang Undang-undang tentang perjudian sekaligus aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
Tempat hiburan malam yang baru saja beroperasi, di Hotel Grand Ozon DELUXE PUB & KTV Batam dengan entengnya dan berani membuka secara langsung sarana dugaan praktik perjudian jenis bola pingpong.
Judi pingpong ditempatkan di setiap ruangan VIP, dengan melihat layar Tv yang tersedia di setiap Ruangan VIP , sehingga tamu karaoke dapat juga mengadu keberuntungan dengan memasang angka nomor urut 1 hingga 24 pada kupon berisi kuis judul lagu.
Para tamu PUB & KTV bisa minuman yang dipesan dengan membeli kupon dari wasit.
Nomor angka yang telah dipasang, pemain dapat melihat dari layar TV LCD yang tersedia dalam ruang karaoke.
Para tamu PUB & KTV bisa minum sambil menunggu nomor yang keluar dari tabung yang di penuhi bola pingpong dengan angka .Bola akan diaduk dan salah satu bola akan terlempar keluar tabung.
Meski telah beredar informasi mengenai praktik perjudian di Hotel Grand Ozon ,DELUXE PUB & KTV, namun aparat penegak hukum diduga belum mengambil langkah tegas terhadap pengusaha Nakal yang melakukan praktek Judi alias adanya pembiaran.
Masyarakat Batam meminta bagi penegak Hukum di Kota Batam dapat melakukan penegakan Hukum secara profesional dalam menjalankan tugas di Kota Batam.
Untuk itu ,di minta kepada penegak hukum agar menindak tegas bagi para pengusaha Nakal di kota batam dan segala bentuk perjudian di Batam, seperti praktik dugaan perjudian bola pingpong di Grand Ozon KTV yang tidak memiliki izin.
Hingga berita ini di publikasikan, awak media belum meminta keterangan lebih lanjut kepada penegak hukum Polresta Barelang & Polda Kepri terkait judi pingpong Deluxe PUB& KTV Batam yang di duga menjadi tempat perjudian bola pingpong memiliki bekingan yang sangat luar biasa.
Akan tetapi, aparat penegak hukum wilayah Polresta Barelang & Polda Kepri disinyalir lalai dalam melakukan pemberantasan perjudian bola pingpong di Deluxe PUB & KTV Batam.
“Akan tetapi dalam permainan bola pingpong di dalam suatu ruangan VIP(room) Deluxe PUB & KTV Batam di kendalikan oleh oknum pengusaha yang kebal hukum”.
Sementara itu , dugaan praktek perjudian bola pingpong di Deluxe PUB & KTV Batam sudah beroperasi beberapa bulan ini namun belum adanya tindakan dari aparat penegak hukum di kota Batam.
Hingga berita ini naik dan belum bisa di jumpai pihak pengelolah Dexule PUB & KTV ,maupun dari pihak penegak hukum Polresta barelang & Polda Kepri ( B. Pas )



