Batam, JelajahKepri.com – Perumahan Tiban Airis permai yang terletak di Tiban V di miliki salah seorang politikus partai Nasdem anggota DPRD KEPRI inisial WS dari Dapil Bengkong dengan mudah menyerap anggaran dari pemerintah kepulauan Riau ,Sabtu ( 28/0821).
Anggaran pemasangan Lampu penerangan jalan yang cukup fantastis besar beralih ke bisnis anggota DPRD KEPRI , untuk pemasangan di 26 titik.
Dalam pemasangan lampu penerangan jalan yang di berikan kepala Dinas ESDM propinsi Kepri Hendri Kurniadi terkesan sangat di tidak tepat dalam prosedur syarat permohonan pemerintah dalam pengajuan penerangan buat kepentingan masyarakat,melainkan di berikan terhadap pihak anggota DPRD Kepri inisial WS dalam bisnis property yang masih kosong penduduk.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas ESDM Kepri Hendir Kurniadi oleh media melalui WhatsApp untuk pengajuan permohonan syarat ketentuan lampu jalan. Kepala dinas ESDM Kepri Hendri Kurniadi Bungkam tidak memberikan kejelasan aturan dan ketentuan dalam pengajuan lampu penerangan jalan
Menurut keterangan bidang pelaksana ESDM Ekmal menjelaskan ” Nico yang mengajukan ,beliau warga perumahan tiban Airis Permai,pak. Kita hanya pelaksana ” Ujarnya.
Inisial AW selaku RT 04/RW 08 perumahan Tiban Aris Permai mengatakan ” Nico bukan warga kita ,Nico sebagai karyawan Developer perumahan Tiban Airis permai dan dia bekerja di Kantor perumahan milik WS selalu anggota DPRD Kepri.” Tutupnya.
Kepala dinas ESDM Kepulauan Riau Hendri Kurniadi Bungkam memberikan penjelasan mengenai syarat dalam permohonan memberikan lampu penerangan jalan yang sesungguhnya.
Di duga Kepala dinas ESDM Kepulauan Riau Hendri Kurniadi belum bisa mampu menjabat kepala dinas ESDM Kepri dalam mengambil Keputusan , sehingga melancarkan bisnis property salah seorang politikus partai Nasdem inisial WS yang duduk di DPRD Kepri.
(BP )