Medan,Jelajahkepri.com – Fenomena transportasi online yang sudah marak dikota Medan, kerapkali menuai kontroversi dari driver maupun Mitra Grab.Bahkan transportasi berizin maupun resmi seperti angkutan berflat kuning merasa dirugikan dengan Monopoli transportasi online seperti PT Grab Medan.
Kali ini, seorang driver merasa dirugikan karna akunnya dinonaktifkan.Pasalnya driver tersebut tidak bisa mengakses akun grabnya, akibatnya driver tersebut tidak bisa melihat Saldo akhirnya. Selanjutnya driver tersebut mengkonfirmasi ke kantor Grab, Sabtu (21/09/19),berlokasi di kompleks CBD CC nomor 28 Medan.
Ketika bertemu dengan Customer Service (CS) Grab, driver tersebut malah diajukan beberapa pertanyaan yang tidak masuk akal. “Bapak masih ingat saldo terakhirnya, ” ujar CS itu. Spontan driver tersebut bingung dengan pertanyaan CS tersebut, bagaimana mungkin saya tahu isi saldo saya, sedangkan masuk ke aplikasi saja tidak bisa?,”Sahutnya.

“Saya kesini mau mengkonfirmasi mengapa akun saya dinonaktifkan serta mau ganti Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), mengapa justru dikasih pertanyaan berapa sisa saldo, masuk ke aplikasi saja ga bisa gimana mau tahu saldo, ” ujarnya
Ketika awak media mengkonfirmasi Saddam,selaku pimpinan Grab Medan. Beliau tidak mengangkat telepon, ketika di Whatsapp media, alasannya sabtu-minggu beliau libur, padahal kantor Grab masih beroperasi.
Diduga Grab Medan yang berlokasi di Komplek CBD ingin mencuri sisa saldo akun driver tersebut, ketika ditanya awak media, driver tersebut mengatakan bahwa sisa saldonya tidak lebih dari limapuluh ribu.
“Udah kurang dari limapuluh ribu, masa mau dicuri pula sama Grab ini,” ujar driver yang kerap dipanggil anjai.
Disebutkan, PT Grab Medan tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan PT Grab Indonesia, dan diduga merugikan driver secara sepihak
“Sudah tujuh kali saya bolak-balik ke PT Grab ini, disuruh beli 3 materai, habis bensin dan habis waktu saya menuruti permintaan PT Grab Medan ini,” ungkap driver
Driver tersebut menyesalkan sikap PT Grab yang tidak jujur dari awal menyampaikan, bahwa status akun tidak bisa dinonaktifkan lagi, iapun menganggap PT Grab sepertinya mempermainkan driver.

Ketika driver meminta penjelasan mengenai status sisa saldo, pihak PT Grab Medan yang berlokasi di Komplek CBD blok CC Nomor 28 tidak mau menjawab.
Diduga PT Grab Medan menonaktifkan akun driver secara sepihak, dan diduga salah satu modus mencuri sisa saldo akun driver.
Dijelaskan,bahwa sesuai UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi yang jelas dari Saddam selaku Pimpinan PT Grab Medan, ketika dihubungi via Whatsapp,tidak merespon.(red)