Batam,Jelajahkepei.com – Diskotik Pasifik kerap menjadi arena tempat hiburan malam yang memfasilitasi peredaran Narkoba dan perjudian di wilayah kecamatan Batu Ampar /Batam ,senin  ( 09/08/22).

Kegiatan area diskotik Pasifik tersebut sudah berlangsung lama berjalan ,tanpa ada pihak penegak hukum menindak dalam memberantas peredaran Narkoba berjenis ekstasi yang kerap menjadi bisnis para pengusaha nakal  di wilayah Batam ,kepulauan Riau .

Dari hasil investigasi awak media media di hari sabtu malam ,sekitar pukul 11.30 wib.awak media Jelajahkepri.com mendapat temuan penjualan ekstasi berwarna biru berlogo gambar joker berbentuk petak.

Adapun penjualan narkoba ekstasi yang ada di dalam diskotik Pasifik dengan harga yang sangat tinggi dengan seharga 1 gram emas senilai 550 ribu rupiah.

Bagi para pengunjung malam yang ingin mencari  kesenangan di dunia malam,para pengunjung  untuk menghabiskan waktu malamnya ,para  pengunjung dapat memboking VIP yang ada di dalam diskotik Pasifik.

Saat awak media masuk di areal diskotik Pasifik ,awak media melihat di dalam tempat ball room diskotik Pasifik ada sejumlah mesin judi berbentuk game zone  dan sebuah TV LED di sisi atas tempat game zone  judi,  yang sudah di buat untuk  bola pingpong dan bisa di lihat langsung bagi para pemasang judi bola pingpong .

Bagi para pemasang dapat melihat jelas angka yang keluar dari tabung bulat yang tergoncang dengan mengunakan angin yang bisa mengeluarkan bola dari dala tabung dan di perlihatkan oleh wasit bola ke dalam layar TV dengan melakukan zoom ,untuk dapat di lihat langsung nomor keluar .

Saat awak media menanyakan kepada salah satu water tentang Ekstasi ,water  menjelaskan ” Bapak kalau mau beli ekstasi harus buka VIP yang ada di atas ,dan di dalam sudah di Fasilitas ruangan tertutup serta full musik dan bermain judi bola pingpong.” Ujarnya .

” Bila buka VIP bapak terserah mau pulang jam berapa asal bapak sanggup punya uang untuk menyenangkan diri bersama teman – teman bapak .’ pungkasnya.

Menurut para pengunjung yang lagi asyik dengan musik yang di mainkan oleh seorang DJ dan striptis setengah semi busana menjelaskan ” abang kalau mau beli di Hol tidak ada ,abang langsung saja naik ke lantai 3, di sana bandar jual obat ada yang jual “.ujarnya.

Untuk permainan judi bola pingpong ,pihak pengusaha melakukan penjualan minimal 10 ribu rupiah bagi para pengunjung yang ingin melakukan pemasangan dengan kupon yang berbentuk lagu Adri angka 01 hingga 24.

Bagi para pengunjung yang memasang judi bola pingpong dengan kelipatan 10 ribu ,bila nomor yang di pasang kena maka akan mendapatkan sejenis voucher minimal 220 ribu rupiah dan dapat di tukar menjadi uang bila tidak ingin lagi memasang.

Menurut info yang di dapat awak media dari para pengunjung yang ada di dalam “untuk peredaran Narkoba yang berjenis ekstasi sudah berlangsung hingga puluhan tahun bereda di sini .’ ucapnya.

Di duga narkoba pil esktasi yang di jual perhari hingga mencapai kurang lebih 900 butir perhari dengan omset penjualan narkoba di discotik pasifik mencapai milliaran rupiah.

Hingga para pengusaha nakal berupa membuka discotik untuk bisa meraup uang keuntungan yang sangat besar dari penjualan narkoba.

“Dan untuk perjudian seperti bola pingpong dan game zone yang di sini kurang lebih hampir lima tahun lamanya dan sering buka tutup,apabila ada pihak petinggi dari Jakarta datang .”  Pungkasnya.

Hingga berita ini naik  sampai saat ini pihak pengusaha diskotik Pasifik belum bisa di jumpai dan bisa di hubungi oleh awak media ,terkait maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi dan perjudian yang ada di dalam diskotik Pasifik .

(Boy P)

 

 

Artikulli paraprakGencar Informasikan Progress Pembangunan Batam, Kepala BP Batam Raih Anugerah
Artikulli tjetërSerap 12 Ribu Pekerja, BP Batam Dukung Penuh Kegiatan Industri McDermott

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.