NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Babinsa Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, Kopda Edi Supriyadi melaksanakan mediasi, terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh warga binaannya. Rabu, (28/08/2019) pagi.
Mediasi tersebut, dihadiri oleh Aparatur Pemerintahan Desa setempat, Babinkamtibmas, serta sejumlah masyarakat lainnya.
Dari hasil mediasi itu, telah disepakati damai, dengan syarat perjanjian di atas kertas, ditandatangani kedua blah pihak, serta disaksikan oleh seluruh unsur yang hadir.
“Untuk kasus tersebut, Alhamdulillah telah selsai secara kekeluargaan, dan sudah saling memaafkan”, terang Kopda Supriyadi.
Lanjut Kopda Supriadi menegaskan, setelah adanya perjanjian tersebut, diharapkan tidak ada lagi terjadi hal yang sama.
“Kedepan tidak ada lagi saling menuduh, memfitnah dan, apa lagi mengancam diantra kedua belah pihak itu. Kalau itu terjadi lagi, maka akan kita bawa langsung ke jalur hukum, ada toleransi lagi”, tegasnya mengakahiri.
Sebelumnya diketahui, dua oknum yang juga merupakan warga binaan Babinsa Kopda Supriyadi terlibat cekcok soal hutang yang mengakibatkan timbulnya dugaan ancaman dan pencemaran nama baik. (Zal).