Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-07 dan ke-08 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin , (27/05/2024).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 yang mana dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina Nasution, SE., SH, masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 dan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau adalah Taufik (PDI-Perjuangan), Asmin Patros, SH., M.Hum (Golkar), Muhammad Syahid Ridho, S.Si (PKS), Harry Yanto (Nasdem), Muhaimin Ahmad Nasution, ST (Gerindra), Uba Ingan Sigalingging, S.Sn (Harapan)
Yang mana salah satunya adalah Pandangan Umum Fraksi PKS yang diwakili oleh Muhammad Syahid Ridho, S.Si menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terkait saran/masukan dari Fraksi PKS terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
“Berkaitan dengan Pencapaian Pendapatan Daerah, Fraksi PKS mengapresiasi usaha Pemerintah dalam mencapai target pendapatan daerah. Namun, kami melihat masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal. Kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan dari sektor maritim sebagai potensi unggulan yang dimiliki oleh Kepulauan Riau.”Ucap Ridho.
“Sedangkan berkaitan dengan Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah. Dalam dokumen LPP APDB 2023 kami melihat dan mengamati adanya realisasi belanja yang cukup baik, namun masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Kami mengharapkan Pemerintah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat”Lanjutnya.
Fraksi PKS melalui Muhammad Syahid Ridho juga menegaskan bahwa perlunya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD.
“Kami mengajak Pemerintah untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.”Tutupnya.
Acara pun dilanjutkan dengan pembacaan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Yang mana salah satunya adalah Pandangan Umum Fraksi Harapan yang diwakili oleh Uba Ingan Sigalingging, S.Sn menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terkait saran/masukan dari Fraksi Harapan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
“Fraksi Harapan menyambut baik dan memberikan apresiasi bahwa Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ini telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratif, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan dengan memperhatikan sinergitas terhadap RPJPD dan RPJM Nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang.”Ucap Uba.
Uba Ingan Sigalingging, S.Sn menyatakan Fraksi Harapan berusaha mencermati permasalahan pembangunan daerah yaitu permasalahan utama pembangunan dan permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, di mana keduanya melingkupi urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pendukung dan penunjang, serta urusan pemerintahan umum guna mengidentifikasi permasalahan dan isu pembangunan masa depan.
Dari isu dan tantangan yang telah teridentifikasi tersebut agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mencermati beberapa hal yang mana salah satunya terkait Peningkatan infrastruktur konektivitas domestik dan internasional baik laut maupun udara. Faktor kesulitan topografi di kawasan Provinsi Kepulauan Riau masih merupakan kendala utama dalam pemerataan pembangunan sehubungan dengan keterbatasan pemerintah dan masyarakat dalam pengadaan dana besar dalam pembangunan prasarana transportasi khususnya jalan dan jembatan. Pemerintah daerah mengupayakan percepatan pembangunan jalan melalui langkah koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan baik dengan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.