Medan,Jelajahkepri.com- Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dilempar dengan bom molotov oleh orang yang tak dikenal ,Sabtu, (19 /10/2019) dinihari sekira 02.33 WIB.
Saat kejadian, Doni yang merupakan petugas Cleaning Service (CS) di LBH Medan, sedang berada di dalam kantor LBH Medan.
Mendengar suara keramaian diluar , Doni langsung keluar dan melihat beberapa orang sedang memadamkan api yang berada di atap gedung LBH Medan. Melihat api tersebut, Doni ikut berusaha memadamkan api. Setelah api padam, Doni memanjat ke atap dan menemukan sebuah botol minuman warna hijau dilengkapi dengan sumbu yang diduga merupakan bom molotov yang dilemparkan oleh pelaku.
Doni segera menghubungi Maswan Tambak untuk memberitahukan peristiwa tersebut. Kemudin Pihak LBH Medan bertindak memeriksa dan meminta CCTV milik Dishub untuk mencari tahu pelaku pelemparan bom molotov tersebut.
Irvan Saputra selaku Wakil Direktur LBH Medan telah menyerahkan barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa pelemparan bom molotov yakni sebuah botol berwarna hijau dengan tulisan ”Jinro Chamisoul” kepada AKP Nelson Aritonang, SH. selaku Kanit Harda Polrestabes Medan.
Setelah itu Irvan Saputra membuat laporan polisi ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Pihak Kepolisian sedang mendalami kasus ini dan telah memeriksa tiga orang saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.Ditempat terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto yang dihubungi wartawan,Sabtu (19/10) membenarkan kejadian itu.” Begitu dilempar langsung ketahuan, lalu dipadamkan,” ujarnya.(FP)